Pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko dikatakan kembali melakukan kebohongan. Hal ini disampaikan  oleh Mehbob, Kuasa Hukum DPP Partai Demokr">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kuasa Hukum AHY: Di Bulan Puasa, Gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen Bohong Lagi

rahmad | Jawa Barat
Rabu, 21 April 2021 - 14:15:14 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko dikatakan kembali melakukan kebohongan. Hal ini disampaikan  oleh Mehbob, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum AHY) setelah sidang pertama gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (20/4).
“Semakin memalukan, dibulan Puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan Gugatan ke Pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat Kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob.

Mehbob menjelaskan bahwa pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 dimana para Penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat) dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para Korban telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi. (Arif S)
 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 22 Agustus 2022 - 14:26:34 WIB
    Hebohkan Warga!, Seorang Wanita di Pelalawan Diterkam Harimau
    Senin, 30 Oktober 2023 - 20:41:28 WIB
    Ini Arahan Kapolres Cirebon Kota Saat Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah
    Kamis, 29 April 2021 - 10:28:53 WIB
    Kasdim Kodim 0213/Nias Hadiri Syukuran Silaturahmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:52:18 WIB
    Beasiswa Penuh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jenderal Achmad Yani Persembahan dari BNI
    Jumat, 01 Mei 2020 - 15:46:32 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kodim 0303 Bengkalis Bagikan Sembako Setiap Hari Jumat, Selama Wabah Covid-19
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:04:02 WIB
    Miras dan Ganja Hasil Sitaan Satgas, Dimusnahkan Di Makorem 172/PWY
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:58:51 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:00:02 WIB
    Presiden Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:22:57 WIB
    Mampu Tingkatkan Pendapatan di Tengah Pandemi
    Jumat, 14 Januari 2022 - 16:20:07 WIB
    Opini : Kesulitan Belajar dan Pembelajaran
    Rabu, 16 Juni 2021 - 22:08:30 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Sertijab di Jajaran Polda Riau
    Senin, 15 Mei 2023 - 04:32:10 WIB
    Pengurus IDI Wilayah Riau masa bakti 2023 - 2026 Resmi Dilantik
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:52:28 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Koorcab DIY Bagi-bagi Masker Pada Warga Masyarakat
    Selasa, 03 Maret 2020 - 11:00:52 WIB
    Upacara Serah Terima Jabatan Kasatres Narkoba dan Kapolsek Kampar
    Digelar di Mapolres Kampar, Sertijab Kasatres Narkoba dan Kapolsek Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved