Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 23 Maret sampai dengan 05 April 2021. Hal ini sesuai dengan Ins">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkot Lakukan Evaluasi PPKM Mikro Tahap III Bersama Unsur Forkompimda

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:19:28 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI TENGAH | TIRASKITA.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 23 Maret sampai dengan 05 April 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap tiga bersama unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, bertempat di Mapolres Cimahi, Jl. Raya Amir Machmud, Cigugur Tengah, Kota Cimahi pada Selasa (23/03).

“Untuk PPKM mikro saat ini kebetulan habis di tanggal kemarin yah [22 Maret – red] sehingga hari ini [kemarin] dievaluasi pelaksanaan PPKM tahap ketiga. Ini kebetulan saya putar, dirotasi… bahwa pelaksanaan evaluasi PPKM tahap ketiga ini, bukan disini [pemkot], saya tempatkan di Polres. Jadi kita bergantian, Polres lalu sesudah itu Kodim. Supaya jajaran Forkompimda ini bener-bener bergerak bersama-sama….bukan hanya di pemkot tetapi di Polres, di kodim, di DPRD dan sebagainya,” ujar Ngatiyana.

Dalam pelaksanaan PPKM tahap empat ini, Ngatiyana mengaku akan lebih banyak melakukan pengawasan dan himbauan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk diterapkan meskipun kecenderungan penyebaran Covid-19 terus menurun selama pelaksanaan PPKM mikro satu hingga tiga sehingga kini Kota Cimahi sudah berada di zona kuning.

“Jadi untuk posisi sekarang saya sampaikan bahwa yang terkonfirmasi itu ada sekira 4,160 kasus, yang sembuh itu 3832 yah, kemudian ada yang masih positif aktif itu jumlah nya 212 kasus, Itu yang posiif. Untuk yang sedang isolasi mandiri adalah 191 sedangkan yang ada di rumah sakit 21 orang. Adapun yang meninggal sampai saat ini tidak bertambah, Alhamdulillah masih tetap di angka 100 orang. Ini per hari kemarin sehingga posisi ini kelihatannya stagnan tidak meningkat secara signifikan. Tetapi walaupun kita kondisinya sudah membaik tetap tidak boleh lengah. Jangan sampai karena sudah zona kuning terus tidak pakai masker lagi. Tetap harus disiplin dengan protokol kesehatan sampai dengan dinyatakan bahwa covid sudah tidak ada di Kota Cimahi,” kata Ngatiyana. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:17:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Masa New Normal, DPD KNPI Kampar Bagikan Masker Kepada masyarakat
    Kamis, 07 Maret 2024 - 10:10:00 WIB
    Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Ajak Wartawan Jalin Komunikasi Baik
    Jumat, 14 Mei 2021 - 11:44:14 WIB
    Ditantang Menhan Prabowo Ungkap Mafia Inisial M, Jawaban Connie Pedas dan Menohok
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
    Facebook Mau Fokus Layani Pengguna Dewasa Muda
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:24:09 WIB
    KI Provinsi Riau lakukan Visitasi dan Penilaian Berkala ke PPID Kabupaten Kampar
    Minggu, 05 April 2020 - 14:53:23 WIB
    IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Berikan Sanksi PKS PT. Kencana Andalan Nusantara
    Senin, 04 September 2023 - 11:52:49 WIB
    Diikuti 11 Kecamatan Bupati Kasmarni Buka Stand Bazar MTQ Ke-48 Kabupaten Bengkalis
    Senin, 29 Maret 2021 - 07:11:54 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Diduga Korupsi Anggara Desa, Kades/Penghulu Sungai Sialang Diperiksa Polres Rohil
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:17:00 WIB
    Danlanud Suryadarma Pimpin Sertijab Kepala Hukum Lanud Suryadarma
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
    Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
    Senin, 08 Februari 2021 - 13:25:17 WIB
    Danramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 07:14:58 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Datangi Kejati Riau, HMI Desak Dugaan Korupsi di Siak Diusut Tuntas
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:28:08 WIB
    Tidak Kantongin Izin IMB,
    Kepala Satpol PP Sergai Akan Panggil Pemilik Bangunan Ternak Ayam
    Jumat, 12 Februari 2021 - 10:52:29 WIB
    Tak Terima Mobil Miliknya Di Tarek BFI, Andri Akan Gugat Melalui Pengacara
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:31:05 WIB
    Target Penurunan Mobilitas di Jabar belum Terpenuhi, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved