Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi COVID-19. ">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 19 Maret 2021 - 13:43:31 WIB


TERKAIT:
   
 
KOTA BANDUNG  | TIRASKITA.COM - Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, dan bank bjb, berupaya memperkuat implementasi ETPD, baik di lingkungan pemda provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemda di wilayah Jabar, Kamis (18/3/2021). Rapat itu mengambil tema "Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat."

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pandemi COVID-19 memaksa semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital.
"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Pemda Provinsi Jabar saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia. Dalam pemulihan ekonomi, kata Kang Emil, percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM, dilakukan.

"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," ucapnya.

Kang Emil menuturkan, percepatan digitalisasi ekonomi harus bersifat inklusif. Artinya, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik adalah Desa Digital.

"Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervesi, dan edukasi secara informal," katanya.

Selain melalui inovasi, pengembangan digitalisasi ekonomi pun harus diperkuat secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi serta sinergi antarlembaga, dan semua pemangku kebijakan.

Kang Emil mencontohkan bagaimana kolaborasi dan inovasi pembayaran pajak membuat nilai e-samsat melalui Samsat Jbret naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi COVID-19.

"Kolaborasi tentu kita butuhkan, sehingga Jabar ini dengan teori Pentahelix menjadi provinsi yang inovatif, dan juga selalu gotong-royong," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.

"Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat," ucapnya.

"Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah," imbuhnya.

Herawanto menuturkan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah. Pemda provinsi dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.

"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," ucapnya.

Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menyampaikan, industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar. Hal itu terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)

Selain itu, untuk mengejawantahkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemda Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.

Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:42:25 WIB
    Bupati Kampar: “Tetap Bekerja Secara Profesional dan Humanis, Kerja Keras, Kerja Tuntas, Hasil Pan
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:25:49 WIB
    Sosialisasi PAAR, Muslimawati Catur Berpesan Keluarga Berperan Terhadap Tentukan Masa Depan Anak
    Senin, 15 November 2021 - 08:37:17 WIB
    Tanggul Sungai Jebol, KPP DPRD Jabar: Harus Ada Koordinasi Dengan BBWS Citarum
    Rabu, 10 Maret 2021 - 08:26:17 WIB
    Pasar SP.1 Kijang Jaya Tapung Hilir Terbakar
    Kamis, 24 Maret 2022 - 21:00:20 WIB
    Agustus, PT. ITA Mulai Pengeboran Migas di Pulau Bengkalis
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:52:18 WIB
    Beasiswa Penuh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jenderal Achmad Yani Persembahan dari BNI
    Jumat, 06 Maret 2020 - 23:32:58 WIB
    Buat Efek Jera, Pelaku Intolerasi Ditindak Tegas
    Selasa, 11 April 2023 - 21:51:36 WIB
    Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan PAH di Desa Buruk Bakul
    Selasa, 09 November 2021 - 14:13:15 WIB
    Gerakan Mobil Masker di Riau Segera Diluncurkan
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:55:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Sekda Sambut Langsung Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:29:14 WIB
    Polres Bengkalis Musnahkan Sabu 4 Kilogram
    Rabu, 24 Juni 2020 - 21:09:20 WIB
    Hari Ini Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Kegiatan Komsos Kreatif
    Senin, 07 Februari 2022 - 12:10:44 WIB
    Lewat Raperda RTRW, Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat
    Selasa, 11 April 2023 - 03:00:45 WIB
    Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD, LKPJ 2022 Bengkalis Diterima
    Selasa, 12 Januari 2021 - 07:31:18 WIB
    Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kajari Tetapkan 3 Tersangka, Tapi Belum Ditahan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved