Jum'at, 26 April 2024  
 
Aktivis Kritisi
Kinerja Buruk Pemerintah Kab.Garut

Rahmad Gea | Jawa Barat
Minggu, 07 Maret 2021 - 13:47:58 WIB


TERKAIT:
   
 


GARUT | Tiraskita.com– Mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD ataupun Banprov serta Pusat di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat tahun 2015 - 2016 - 2017 - 2018 - 2019 - 2020 sangat jauh dari harapan. Perihal tersebut terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan dari dinas terkait sebagai pemilik proyek.

Akibatnya, banyak pekerjaan fisik yang rusak setelah beberapa bulan digunakan bahkan mangkrak sama sekali. Hal tersebut sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat penerima manfaat.

Semestinya Pemerintah harus memperketat pengawasan dan pembinaan agar hasil proyek fisik yang dikerjakan dapat mencapai titik maksimal. Demikian disampaikan Irvan R Faza ketika Kepala Perwakilan Jawa Barat M.A.Zakariyya S.E dan Yudi Arief Nugraha S.H sebagai Dewan Penasehat Hukum Media Nasional Penanewinvestigasi.com berdiskusi ringan di hari Sabtu 06 Maret 2021 Pukul 19'54 WIB.

Irvan mencontohkan pekerjaan proyek APBD Pasar Tradisional/Rakyat Leles yang mangkrak selama kurang lebih empat tahun dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kejati Jabar sangat jauh dari harapan kami semua, Lantas Kasus-kasus Dinas yang lainnya, seperti Dinas Kesehatan...!!
Dinas PerindagESDM..!!
Dinas PPKBPPPA..!!
Dinas PUPR..!!
Dinas Nakertrans..!!
Dinas Pertanian dan Peternakan pada kemana.. Hilang ditelan bumi..!! Ucapnya.

Menurut Irvan, "Semestinya pemerintah dalam hal ini dinas-dinas terkait sebagai pemilik proyek harusnya memperhatikan mutu pekerjaan dan lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, Jangan sampai PPK dan PPTK tidak cermat dalam menjalankan tugasnya sehingga pekerjaan dibiarkan tetap berjalan tanpa memperhatikan mutunya dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan/korbankan. Karena pengawasan terhadap hampir seluruh proyek fisik yang tengah berjalan sangat lemah sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan yang sangat buruk sekali".Tegasnya.

Masih kata Irfan, “Kalau di kabupaten saja pekerjaan amburadul bagaimana di desa..!! Pada Dasarnya kenyataan memang selama ini hasil pekerjaan baru beberapa bulan sudah rusak. Lantas Ini tanggung jawab siapa...??? Sindirnya.

"Jika pekerjaan dalam kabupaten dan desa saja secara kasat mata sudah tidak benar. Pengawasan dan Pembinaan yang tidak benar. Bahkan terindikasi tidak ada pengawasan di lapangan, sehingga pekerjaan tidak sesuai speck kerusakan pasti akan terjadi bahkan mangkrak sama sekali".

Sementara Dewan Penasehat Hukum PNI Yudi Arief Nugraha S.H berpesan kepada Bupati Garut dan Aparat Penagak Hukum (APH) "agar segera membereskan dan memberikan laporan penggunaan hibah yang tidak disertakan dengan bukti yang lengkap, yang mana pengeluaran hibah tersebut mencapai angka sebesar Tiga Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah (Rp 3.367.000.000,00) ,"pintanya. *

Sumber : penenewsinvestigasi.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 26 Maret 2021 - 09:31:29 WIB
    DPRD Jabar Meminta Pemprov Fokus Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:59:29 WIB
    Cara Kementan Tanggulangi Kasus Kematian Hewan Ternak di Kalbar
    Jumat, 08 Desember 2023 - 21:19:52 WIB
    Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
    Rabu, 06 Maret 2024 - 19:31:11 WIB
    Gelar Gerakan Pangan Murah, Untuk Menjangkau Daya Beli Masyarakat Kota Cimahi
    Rabu, 13 Januari 2021 - 01:44:44 WIB
    Teman Dekat Dibunuh Pakai Parang Mandor, Pelaku Ditangkap Di Sangkunur Tapsel
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:48:51 WIB
    Sambut Kontingen FSQ Serdang Bedagai, Wabup Adlin : Terus Berlatih, Terus Belajar
    Jumat, 28 Mei 2021 - 12:14:18 WIB
    Bupati Bengkalis Sambagi Rumah Pahlawan Kesehatan di Mandau
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:43:16 WIB
    Halim - Konferensi Dapat Rekom PDI Perjuangan, Siap Hilangkan Kemiskinan Di Kuansing
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:07:13 WIB
    Menristek/Kepala Brin Apresiasi Pertumbuhan Bisnis Start-Up yang Ada di Cimahi Techno Park
    Minggu, 06 Maret 2022 - 11:43:34 WIB
    KPK Akan Kejar Aset Hasil Korupsi Sampai ke Luar Negeri
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:21:01 WIB
    Komisi V Apresiasi Capaian Dari Pasheman, 90'Pasukan Pengibar Bendera SMKN 2 Garut
    Selasa, 23 Juni 2020 - 19:28:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil
    Senin, 19 September 2022 - 17:46:30 WIB
    Wali Kota Cimahi Serahkan Bantuan Pada Warga
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Selasa, 30 November 2021 - 08:19:31 WIB
    Aamaning Tak Relevan Bagi Putusan Yang Sudah Inkracht
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved