Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan kegiatan Launching SPPT SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Kota Cimahi. Keg">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,
Plt. Walikota Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 22 Februari 2021 - 17:13:04 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan kegiatan Launching SPPT SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Kota Cimahi. Kegiatan launching ini sendiri dilaksanakan secara simbolis di tiga kelurahan, yaitu kelurahan Cibabat (Kecamatan Cimahi Utara) dan Kelurahan Cibeber (Kecamatan Cimahi Selatan) dan Kelurahan Karang Mekar (Kecamatan Cimahi Tengah).

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, launching SPPT PBB-P2 ini merupakan upaya Pemkot Cimahi untuk menumbuhkan kembali kesadaran dalam membayar pajak demi menopang program-program pembangunan daerah. Menurutnya, pada tahun 2019 lalu, Pemkot Cimahi telah melakukan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB. Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan nilai pasar serta dilatar belakangi fakta bahwa Kota Cimahi belum pernah melaksanakan penyesuaian nilai NJOP PBB semenjak mendapat pelimpahan PBB dari KPP Pratama pada tahun 2013 lalu.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan launching SPPT PBB-P2. Nah ini kita launching-kan karena kita akan memberikan kemudahan atau keringanan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB. Jadi kepada masyarakat Kota Cimahi yang membayar pajak, yang NJOP-nya 50 ribu kebawah, itu kita bebaskan untuk pembayarannya. Yang nilainya 50 ribu lebih 100 rupiah sampai 100 ribu, kita berikan keringanan yaitu 50%. Kalau nilainya diatas 100 ribu barulah bayar, tapi tetap dapat keringanan pengurangan sebesar 10%,” ujarnya ketika ditemui setelah menghadiri kegiatan launching SPPT PBB-P2 tingkat Kelurahan Cibabat, bertempat di kantor Kelurahan Cibabat, Jalan Sirnarasa, Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (22/02).

Ditambahkan Ngatiyana, bagi para pensiunan, legiun veteran dan pemohon pengurangan yang mengajukan permohonan di tahun 2019 dan tahun 2020 serta sudah dikabulkan, akan diberikan pengurangan secara otomatis dengan besaran pengurangan maksimal dan sesuai kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.

“Apalagi yang memiliki penghargaan negara yaitu bintang Kartika Eka Paksi Nararya itu mendapatkan keringanan sebesar 75%. Untuk mekanisme pembayarannya itu bisa dilakukan melalui bank baik itu BTN, BJB maupun Kantor pos dan juga tempat-tempat lainnya,” jelas Ngatiyana.

Lebih lanjut, Ngatiyana menyampaikan, penyesuaian NJOP PBB ini dibarengi dengan stimulus, sehingga diharapkan beban masyarakat tidak terlalu berat dengan adanya penyesuaian tersebut. Alih-alih memberatkan, pihaknya mengklaim penyesuaian NJOP PBB ini justru akan meningkatkan nilai jual rumah dan tanah masyarakat.

Disamping itu, appraisal dari bank akan bernilai lebih tinggi manakala digunakan sebagai agunan untuk mengajukan bantuan modal usaha. Mengingat pentingnya percepatan pembayaran pajak untuk kelancaran pembangunan di Kota Cimahi, pihaknya telah menginstruksikan kepada para camat dan lurah agar secara aktif dan konsisten melakukan sosialisasi, monitoring dan menyampaikan himbauan kepada para wajib pajak untuk membayar PBB-P2 melalui tempat-tempat pembayaran yang telah ditentukan secara tepat waktu, tidak melebihi jatuh tempo pembayaran yaitu pada tanggal 30 september 2021.

“Kami harapkan masayakat dapat segera melakukan pembayaran pajak. Walaupun ini masih di dalam kondisi pandemic Covid[-19] tetapi ini kewajiban kita bersama. Makanya kita kasih keringanan-keringanan dan lebih bagus melakukan pembayaran [PBB] ini di awal–awal bulan yah. Semua ini tujuannya tidak lain untuk pembangunan Kota Cimahi,” imbuh Ngatiyana.
      
Sebelumnya, dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, diketahui bahwa Kegiatan Launching SPPT PBB-P2 di Kota Cimahi Pada Tahun 2021 Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat adanya pandemi Covid-19. Atas pertimbangan tersebut, kegiatan Launching SPPT PBB-P2 yang biasanya dilakukan secara serentak, untuk tahun 2021 ini dirubah menjadi per kelurahan.

Hal Ini dilakukan untuk memastikan agar kegiatan Launching tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan. Ditambahkannya, pada tahun 2021 ini Pemerintah Kota Cimahi tetap memberikan stimulus/faktor pengurang untuk PBB-P2 meskipun besarannya diakui tidak sebesar tahun kemarin.

Adapun data Bappenda sendiri menunjukkan bahwa pada tahun 2020 lalu dari target Pajak Bumi dan Bangunan Kota Cimahi sebesar Rp. 48.500.391.242,-, tercapai sebesar Rp. 53.858.343.870,- atau sebesar 111,05% dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan BPHTB dari target Rp.29.857.776.784 tercapai sebesar Rp. 41.495.177.873,- atau sebesar 138,98% dari target awal. Pada tahun 2021 sendiri, target perolehan untuk PBB P2 sebesar Rp. 52.500.391.242,- sedangkan BPHTB ditargetkan Sebesar Rp.33.560.450.000,-.

Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, Bappenda Kota Cimahi pada tahun 2021 ini juga  telah membuka kembali satu channel pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui go bills by gojek  selain channel  pembayaran pajak PBB-P2 yang telah ada melalui e-commerce (tokopedia, traveloka, bukalapak) serta retail alfamart dan indomaret, payment point online bank (PPOB) bayarin, yang sudah familiar di masyarakat disamping channel pembayaran yang sudah lebih dulu ada yaitu melalui bank BJB, bank BTN, serta PT. Pos Indonesia.

Turut mendampingi Plt. Wali Kota pada kegiatan launching SPPT PBB-P2 di Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara tersebut, Kepala Bappenda Kota Cimahi Ahmad Saefulloh, Camat Cimahi Utara Endang, Lurah Cibabat Seta Dewa Nugraha beserta perwakilan objek pajak se-Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. (Arif S)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:07:37 WIB
    Rumah Antik di Pekanbaru Terbakar, 20 Kucing Anggora Terjebak
    Selasa, 09 Mei 2023 - 09:28:56 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Lepas KAFILAH STQH
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:27:55 WIB
    Terapkan Tilang Elektronik ,
    Kapolri Resmi Launchingl Etle Nasional Tahap Pertama
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52:24 WIB
    Rencana Pelaksanaan Vaksinasi ,
    Wagubri Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:40:43 WIB
    Canangkan Program Percepatan Tanam Padi
    Bupati Kampar ; Jaga Stabilitas dan Ketersediaan Pangan di Masa Pendemi Covid-19
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 15:06:23 WIB
    BABINSA KORAMIL 07/ALASA LAKSANAKAN AJANGSANA KE RUMAH WARGA BINAAN
    Senin, 03 Oktober 2022 - 15:15:18 WIB
    Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP
    Jumat, 26 Juni 2020 - 15:59:39 WIB
    Ketua Yasarini Cabang Lanud Sugiri Sukani Majalengka, Ikuti Rakor Yasarini Secara Virtual
    Rabu, 27 Mei 2020 - 15:46:50 WIB
    Korem 142/Tatag Gelar Rapat UKP
    Korem 142/Tatag Gelar Rapat UKP
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:08:11 WIB
    Polrestro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:09:38 WIB
    Proses Distribusi Vaksin Covid-19 di Jawa Barat
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    Sekda Pimpin Rapat OPD Gesa Rasionalisasi Anggaran
    Rabu, 07 September 2022 - 13:32:57 WIB
    Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Barat
    Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:57:36 WIB
    Pemkot Cimahi Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
    Kamis, 10 September 2020 - 13:14:42 WIB
    Peduli Pendidikan, Makoramil Susukan Kodim Kab Cirebon Jadi Rumah Ke 2 Para Serdik Dilingkungan Kora
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved