Dinas Pendidikan Jabar sudah mengintstrusikan seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan  Kabupaten Kota untuk segera mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal peraturan seragam peserta">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG | TIRASKITA.COM - Dinas Pendidikan Jabar sudah mengintstrusikan seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan  Kabupaten Kota untuk segera mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal peraturan seragam peserta didik, guru dan tenaga kependidikan di sekolah.  Hal itu diungkapkan Kadisdik Jabar Dedi Supandi usai acara Teras Radjiman 6 di Bandung, Rabu (10/2/2021).

"Ya, segera setelah keluar SKB tiga menteri itu Saya instruksikan kepada para KCD untuk segera mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaannya di sekolah", ujar Dedi.

Bahkan menurut Dedi, dirinya juga sudah menginstruksikan kepada para pengawas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SKB tiga menteri tersebut.

"Para pengawas harus melihat langsung ke sekolah tentang pelaksanaan SKB tersebut. Jika ada penyimpangan segera laporkan", tegasnya.

Di Jawa Barat sendiri selama ini menùrut Dedi tidak ditemukan adanya aturan pemaksaan seragam terhadap individu.

"Artinya, tidak ada pemaksaan aturan seragam terhadap siswa, yang terpenting adalah menerapkan aturan standar", katanya.

Di luar itu, Dedi menuturkan Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan aturan setiap tanggal 14 para guru dan siswa mengenakan seragam Pramuka.

"Ini semata untuk membantu pembentukan karakter, maka sudah saya sampaikan bahwa setiap tanggal 14 menggunakan seragam Pramuka", terang Dedi.

Sebelumnya santer diberitakan ada aturan daerah (Perda) dan sekolah di beberapa daerah di Indonesia yang mewajibkan siswa non-muslim mengenakan jilbab dan ada juga sekolah yang melarang penggunaan jilbab. Atas reaksi masyarakat, lahirlah SKB tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang melarang Pemda atau sekolah yang membuat aturan di luar standar seragam anak sekolah. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 07 Juni 2021 - 08:53:47 WIB
    Di Pekalongan, Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T
    Minggu, 13 September 2020 - 12:21:27 WIB
    Program 21-25 Keren, Solusi Jabar Tekan Angka Perceraian
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:23:26 WIB
    Kadis PUTR Rohil Tinjau persiapan peresmian jembatan Air Hitam, Kecamatan Pujud
    Minggu, 04 April 2021 - 21:56:53 WIB
    Beredar Video Joget TikTok Napi Wanita dan Pria di Lapas
    Senin, 03 Oktober 2022 - 18:54:17 WIB
    Pemkot Cimahi Sepakat Bekerjasama Dengan KEJARI Kota Cimahi
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:01:54 WIB
    Jawa Barat Siapkan 11 Ribu Vaksinator
    Senin, 29 Maret 2021 - 18:19:28 WIB
    Terungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:31:46 WIB
    Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:06:06 WIB
    Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Batam, Polda Kepri Sita 46 Kilogram Sabu
    Minggu, 16 Februari 2020 - 14:21:23 WIB
    Perdagangan Harimau Sumatera
    Polda Riau Mengukap Kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu
    Jumat, 13 Maret 2020 - 11:58:01 WIB
    Rapat Finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah
    Dapat SK Gubri Tentang RTRW Rohul, Sekda Didampingi Kabappeda Pimpin Rapat Finalisasi
    Kamis, 24 September 2020 - 12:33:24 WIB
    Aturan Baru Pilkada, KPU Batasi Peserta Kampanye 50 Orang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
    Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
    Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:05:31 WIB
    Gus Miftah Beserta Ribuan Orang Doakan Ganjar Pranowo
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved