Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:25:48 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.
"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucapnya.
"Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi," imbuhnya.

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

"Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat," tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:09:41 WIB
    QS-WUR 2021: ITB Peringkat 1 di Indonesia dalam 10 Bidang
    Rabu, 30 September 2020 - 20:40:14 WIB
    7 Pegawai Positif Corona, Disdukcapil Pekanbaru Tawarkan Dua Opsi Pengambilan KTP
    Senin, 13 Juli 2020 - 10:23:48 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Pimpin Sidang Parade Catar Akmil 2020 Sub. Panda Mamuju
    Senin, 19 April 2021 - 16:55:57 WIB
    Pemkab Sergai Siap Dukung Gerakan Membangun Desa Menata Kota
    Jumat, 19 November 2021 - 22:07:20 WIB
    Ratusan Santri Ikuti Vaksinasi yang Digelar Polres Kampar di Ponpes Nurul Iman Desa Sumber Makmur
    Selasa, 27 Juli 2021 - 10:59:21 WIB
    Gubri Targetkan Revisi RPJMD Riau Tuntas Satu Pekan
    Senin, 16 Agustus 2021 - 13:14:48 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
    Kamis, 24 September 2020 - 19:42:34 WIB
    DPW MOI Kaltim Dilantik, Gubernur Kaltim Berharap Perkuat Spirit Kebersamaan
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:36:32 WIB
    Kader-Kader Akan Menjadi Dukungan Partai PDIP
    Mau SK Dukungan, Pendaftar Pilkada di PDIP Harus Punya Pasangan dan Partai Koalisi
    Kamis, 07 Mei 2020 - 08:53:51 WIB
    Eks Camat Pemko Pekanbaru Minta APH Usut Anggaran Miliaran PMB-RW Sejak Tahun 2015
    Senin, 25 Oktober 2021 - 13:13:07 WIB
    DPP. GPSH Desak Menteri ATR/BPN Penjarakan Oknum Oknum BPN Yang Terlibat Mafia Tanah
    Senin, 26 April 2021 - 11:04:49 WIB
    Inilah 53 Prajurit TNI AL Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Yang Dinyatakan Tenggelam
    Rabu, 22 April 2020 - 15:52:54 WIB
    Jenderal Berambut Gondrong
    Sang Jenderal Tinggalkan BNN ke Komisaris BUMN
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:03:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin di Pekan Desa Ombolata
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:56:19 WIB
    Personil 0620/Kab Cirebon, Bersih Bersih di Area Peribadatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved