PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Po">
Kamis, 25 April 2024  
 
Pemkot Mulai Terapkan Sanki Bagi Pelanggar Aturan PPKM

Rahmad | Jawa Barat
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:17:25 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI TENGAH | TIRASKITA.COM  – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Polri akan mulai memberlakukan sanksi bagi warga masyaarakat maupun tempat-tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketika ditemui disela-sela kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 secara simbolis di Puskesmas Cimahi Tengah, Jl. Pasar Atas Nomor 5, Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Kamis (14/1).

Menurutnya, memasuki hari keempat pelaksanaan PPKM tersebut, jajaran Satgas Covid-19 Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri telah melaksanakan pengawasan dan patroli sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Pihaknya mengklaim, pertokoan, restoran/rumah makan dan tempat-tempat niaga lainnya di Kota Cimahi pada umumnya sudah paham dan patuh terhadap berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM tersebut. 

“Kalau pertokoan-pertokoan Alhamdulillah sudah tutup jam 19.00 WIB dan setelah dilakukan patroli juga memang ada tempat-tempat makan yang masih buka tapi saya lihat kosong… semuanya order, pesan untuk dibawa pulang sehingga sehingga tidak ada yang berkerumun di rumah makan maupun café-café,” beber Ngatiyana.
 
Ditanya tentang kemungkinan masih ada toko dan tempat-tempat penjual makanan dan minuman yang masih beroperasi setelah pukul 19.00 WIB, Ngatiyana mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut hingga saat ini. Namun demikian, Ia tidak memungkiri akan kemungkinan tersebut. Untuk itulah, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patrol ke seluruh penjuru kota selama masa pemberlakuan PPKM tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat tetap sadar dan disiplin tentang apa yang menjadi himbauan dari PPKM ini. Himbauan sudah kita sampaikan terus selama tiga hari. Hari ini (kemarin-red) kita mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar terhadap edaran atau himbauan itu. Sanksinya berusa sanksi sosial hingga dengan sanksi administratif,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:41:32 WIB
    Pendulangan Emas Ilegal di Jayapura Dituding Picu Banjir
    Jumat, 12 Februari 2021 - 16:24:18 WIB
    Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antarklub 2020
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:39:36 WIB
    Diserahkan Wapres Secara Virtual, Tiga Satker Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK
    Selasa, 16 Mei 2023 - 09:42:09 WIB
    Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, DPRD Jabar Apresiasi Prestasi Pemprov Jabar
    Kamis, 28 April 2022 - 13:13:22 WIB
    Angggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan XV Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Raperda Jabar
    Selasa, 09 Januari 2024 - 19:09:05 WIB
    Untuk Dinikmati Masyarakat, Ini 5 Program Prioritas Pj Walikota Pekanbaru
    Senin, 31 Agustus 2020 - 11:08:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 07Alasa Kodim 0213/Nias Sosialisasi Pemakaian Masker Pada masyarakat
    Jumat, 08 Januari 2021 - 10:25:37 WIB
    Terkait PSBB, Provinsi Riau Tunggu Arahan Mendagri
    Senin, 11 Mei 2020 - 06:58:24 WIB
    KABAR DUKA KELUARGA BESAR TDNI AD
    Mantan Panglima TNI, yang Juga Mantan Kasad, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso Tutup Usia
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB
    Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
    Selasa, 14 September 2021 - 18:12:02 WIB
    221 Prajurit Kowal Ikuti Pengukuhan dan Upacara Tradisi Penerimaan di Kodiklatal
    Kamis, 01 April 2021 - 00:40:53 WIB
    Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
    Senin, 28 Juni 2021 - 16:20:36 WIB
    Tiga Orang Tewas Tertimbun Longsor
    Selasa, 07 Juli 2020 - 16:17:59 WIB
    Polsek Teupah Barat Patroli Dialogis Sosialisasikan Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan
    Rabu, 29 September 2021 - 18:29:53 WIB
    Hari Ini Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved