Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov">
Minggu, 04 Juni 2023  
 
Pemda Provinsi Jabar Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Rahmad | Jawa Barat
Selasa, 12 Januari 2021 - 20:35:27 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar. BPK Perwakilan Jabar menyerahkan LHP kepada Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021).

Adapun hasil koreksi dan rekomendasi yang diserahkan BPK terdiri dari tiga LHP. Pertama, kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2019 dan TA 2020. Kedua, kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020. Terakhir, kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020.

“Saya mengucap syukur Alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK secara mayoritas dianggap baik. Sekalipun ada rekomendasi-rekomendasi karena memang tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Kang Uu

“Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan terbawa lagi rekomendasinya pada tahun berikutnya, apalagi waktu (untuk menindaklanjuti LHP) hanya 60 hari dari penyerahan hari ini,” imbuhnya.

Kang Uu berharap anggaran tahun 2021 dapat segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Jabar.  “Harapan kami anggaran provinsi terealisasi, kabupaten/kota terealisasi, ekonomi Jabar akan segera bangkit,” ucapnya.

Kang Uu pun mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang mampu melaksanakan pemeriksaan TA 2019 dan 2020 dengan maksimal.  “Kami tidak mau rekomendasi hari ini disebutkan lagi di tahun yang akan datang,” katanya.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pun mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Jabar. Menurut ia, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“LHP bidang belanja infrastruktur rutin setiap tahun, tapi terkait pandemi COVID-19, baru tahun ini,” kata Taufik.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Agus Khotib mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, rekomendasi harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
"Khusus DPRD, jika terdapat kekurang jelasan isi materi LHP dapat mengusulkan pertemuan konsultasi,” kata Agus.

“Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan Pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan,” imbuhnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:52:02 WIB
    Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
    Jumat, 05 Maret 2021 - 18:22:36 WIB
    KLB Demokrat Muldoko Gantikan AHY, Bagaimana Kisahnya ?
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:23:00 WIB
    Pemkab Kampar Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Musibah Jatuhnya Pesawat AURI
    Jumat, 04 September 2020 - 11:30:18 WIB
    Sandy Nayoan Resmi Jabat Ketua Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat IWO
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:37:08 WIB
    Abdul Wahid,S.Pdi Dukung Nasaruddin Pimpin KNPI Riau
    Kamis, 08 Desember 2022 - 08:00:41 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan TOP Terpuji 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022
    Selasa, 29 Maret 2022 - 13:26:56 WIB
    Bersama Apdes dan Masyarakat, Koramil 0620-05/Babakan, Lakukan Karbak
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:16:22 WIB
    Gubernur Riau Lepas 500 Ton Oksigen, Dikirim ke Jawa dan Bali
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:42:42 WIB
    Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:54:03 WIB
    Bupati Darma Wijaya Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sergai
    Senin, 12 Oktober 2020 - 06:43:33 WIB
    Uu Ruzhanul Hadiri Panen Raya Padi di Kabupaten Cirebon
    Minggu, 19 April 2020 - 10:13:45 WIB
    “Stop Menggunakan Pasal 111, 112, 113 & 114 Untuk Menahan dan Memenjarakan Penyalahguna.”
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:00:31 WIB
    BIAYANYA YANG SANGAT LUAR BIASA
    Rapid Tes Covid-19 Terkesan Menjadi Tambang Emas Baru Bagi RS Metta Medika II di Sibolga
    Kamis, 08 Juli 2021 - 09:24:33 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Siapkan 200 Kamar Isolasi Pasien Covid-19
    Jumat, 08 April 2022 - 08:25:59 WIB
    Bangun Kehidupan Masyarakat Yang Agamia, Plt. Walkota Cimahi Lakukan Safari Ramadhan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved