Jawa Barat akan kembali menerapkan Work From Home (WFH) di wilayah-wilayah yang saat ini jumlah kasus positif Covid-19 meningkat, salah satunya dilakukan di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya mulai 11 Ja">
Kamis, 05 Oktober 2023  
 
Penetapan WFH Bandung Raya dan Bodebek

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 08 Januari 2021 - 08:01:12 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM - Jawa Barat akan kembali menerapkan Work From Home (WFH) di wilayah-wilayah yang saat ini jumlah kasus positif Covid-19 meningkat, salah satunya dilakukan di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya mulai 11 Januari 2021.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Mochamad  Ridwan Kamil, kebijakan WFH ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur se Indonesia secara virtual, Rabu (07/01/2021).

“Pak Presiden menyampaikan, untuk pandemi agar para kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi termasuk Jawa Barat. Jadi Jawa Barat yang akan melakukan WFH  itu ada di Bodebek dan Bandung Raya,” ucapnya.

Ridwan Kamil mengatakan,untuk teknis pelaksanaan WFH di wilayah-wilayah yang kasus kenaikannya tinggi, akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan.

“Nanti teknisnya akan disampaikan besok (Kamis , 07/01) dimulai dari tanggal 11 Januari,” kata Gubernur, kepada wartawan di Gudang Logistik Material Penanganan Covid-19, Kopo BizPark, Rabu (06/01/2021).

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021.

Pemerintah telah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan sesuai Undang-Undang yang telah dilengkapi Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020, diantaranya:

Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,   

Kegiatan belajar mengajar secara daring,

Sektor esensial yang kita sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat,

Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25% dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan,

Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,

Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan

Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  •  
     
     
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:24:12 WIB
    Ini Alasan PDIP Jadi yang Pertama Daftar Pemilu 2024
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:56:07 WIB
    Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning, Ini Sasarannya
    Jumat, 29 April 2022 - 18:49:49 WIB
    Danlanal Cirebon, Resmi Buka Sosialisasi Sakabahari Binaan Lanal Cirebon
    Jumat, 19 Juni 2020 - 21:34:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Mahasiswa Kukerta Relawan UNRI Ajak Aparat Desa Diskusi Pencegahan Covid-19
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:40:27 WIB
    Ini Agenda Safari Ramadan Gubernur dan Wagub Riau Pekan Ini
    Sabtu, 23 April 2022 - 13:56:38 WIB
    Jokowi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:11:44 WIB
    Bupati Labura Bersama Wakil Bupati Tapteng Saksikan Laga PS DPRD Tapteng Lawan Labura Hebat
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:25:47 WIB
    HUT RI ke-76, Polda Riau Layani Vaksinasi Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50:31 WIB
    KRYD Sat Narkoba Polres Bogor Sasar Peredaran Miras & Narkoba
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:46:50 WIB
    Wagub Jabar Sebut Pangandaran Juga Punya Potensi Wisata Gunung
    Selasa, 21 September 2021 - 15:20:57 WIB
    Danlanud S Sukani Mendampingi Pangkoopsau I Tinjau Serbuan Vaksinasi Buat Masyarakat Majalengka
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:15:02 WIB
    Ketua Harian MOI, Siruaya Utaman jadi Dewas BPJS Kesehatan Periode 2021-2026
    Senin, 29 November 2021 - 13:58:46 WIB
    Kapolres Kampar Pimpin Patroli Illog Ke-Kawasan Hutan Rimbang Baling di Kampar Kiri Hulu
    Selasa, 07 April 2020 - 15:55:47 WIB
    CEGAH COVID-19
    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, IWO Pelalawan Bagikan Masker Gratis
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:35:43 WIB
    Doni Monardo Apresiasi Penanganan COVID-19 di Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved