Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). 
Sabtu, 27 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Salurkan Bantuan Tunai Pusat untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Riswan L | Jawa Barat
Selasa, 05 Januari 2021 - 16:52:40 WIB


TERKAIT:
   
 
Kota Bandung | Tiraskita.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). 

Bantuan pusat bersumber dari tiga program yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indoensia. 

"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai (pemerintah pusat) serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial  Tunai," ujar Ridwan Kamil. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan bahwa untuk Jabar bantuan PKH diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai. 

Untuk teknis penyalurannya Kang Emil meminta perbankan memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 

"Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," harapnya. 

Gubernur juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial Perovinsi Jabar berkoordinasi dengan Himbara terkait manajemen penyaluran bantuan. 

"Antrean tidak boleh sembarangan, jangan sampai berkerumun, pelayanan terlalu lama, yang nantinya menimbulkan masalah baru," kata Kang Emil. 

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Gubernur memastikan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan mengawal langsung penyaluran bantuan agar di lapangan tidak ada potongan dengan alasan apapun. 

"Presiden memberikan arahan agar Pemda mengawal langsung memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun. Kalau ada kita akan tindak secara tegas dan masuk ranah pidana," tuturnya. 

Kepada penerima bantuan Kang Emil meminta bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan pokok atau yang sifatnya primer sehingga ketahanan keluarga dapat terjaga dan ekonomi bergerak. 

"Kami di Jabar sangat optimistis pemulihan ekonomi sudah mulai membaik, semoga dengan program bantuan dan seiring datangnya vaksin yang minggu ini sudah mulai didistribusikan ekonomi Jabar bisa jauh lebih baik. Itulah semangat 2021 yang kita harapkan," ujar Kang Emil. 

Presiden RI Joko Widodo meresmikan peluncuran bantuan tunai 2021 se-Indonesia di Istana Negara dan disaksikan oleh 34 Gubernur secara virtual. Presiden memastikan tahun 2021 penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan. Anggaran pun telah disiapkan dalam APBN 2021 sebesar total Rp110 triliun. 

"Tahun 2021 ini penyaluran Bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima se-Indonesia. Di awal tahun ini saya meluncurkan langsung bantuan tunai untuk penerima bantuan PKH, kartu sembako dan Bansos tunai," katanya. 

Presiden menjelaskan ketiga bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk PKH terbagi menjadi empat tahap oleh bank yang tergabung dalam Himbara. Bantuan program kartu sembako disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu/ bulan/ keluarga. 

"Kalau bansos tunai diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April 2021, besarannya Rp300 ribu per bulan per kepala keluarga," ujar Jokowi. 

Presiden berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak COVID-19 dan menjadi pemicu dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat daya beli masyarakat. 

"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat lebih baik". 

Untuk itu kepada penerima bantuan Jokowi berpesan agar bantuan dimanfaatkan secara tepat. "Kalau untuk yang sembako ya belikan sembako jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," pesannya. 

Sementara, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menuturkan, seluruh bantuan berasal dari anggaran Kemensos tahun 2021. Untuk PKH dengan target penerima di 34 provinsi yaitu 10 juta kepala keluarga pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun. 

"PKH bagi 10 juta penerima ini disalurkan setiap tiga bulan sekali di mana pada Januari akan disalurkan sebesar Rp7,17 trilun," kata Mensos. 

Untuk bantuan program Kartu Sembako, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun dengan target penerima 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada Januari ini akan disalurkan sebesar Rp3,76 triliun. 

Sementara Bansos tunai dengan target penerima 10 juta keluarga, anggaran telah disiapkan sebesar Rp12 triliun. Dari angka tersebut akan tersalurkan sebesar Rp3 triliun untuk Januari 2021. 

"Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan ketiga program tersebut pada Januari 2021 sebesar total Rp13,93 triliun,"(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 27 September 2021 - 11:19:34 WIB
    Gelar Aksi Sosial, Satgas Pamtas TNI Yonmek 403/WP Bantu Sunat Anak-Anak Usia Sekolah di Wilayah Per
    Jumat, 14 Februari 2020 - 23:33:02 WIB
    Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
    Jumat, 17 September 2021 - 14:01:34 WIB
    Kompetensi Program Kesehatan Harus Ditingkatkan Pada Masa Pandemi Sekarang
    Kamis, 10 September 2020 - 11:08:39 WIB
    Tim Kukerta Relawan Covid-19 Unri Ikut Serta Dalam Pembagian BLT Di Kecamatan Rimba Melintang
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:47:55 WIB
    Ridwan Kamil Lantik 572 Kepala Sekolah
    Jumat, 10 April 2020 - 13:44:51 WIB
    PEMERINTAH HARUS MEMPERHATIKAN MEDIA, SEBAGAI GARDA TERDEPAN
    SPS Desak Pemerintah Untuk Insentif Perusahaan Pers
    Senin, 23 Agustus 2021 - 13:01:10 WIB
    Pemerintah Berlakukan Hasil Swab PCR di Aplikasi eHAC, Simak penjelasannya
    Kamis, 03 Juni 2021 - 19:12:20 WIB
    Silaturahmi serta Arahan AHY dengan Buruh, Pelaku UMKM dan Kader Partai Kota Cimahi
    Selasa, 19 Mei 2020 - 22:59:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Para Pelaku Korupsi Bansos Warga Terdampak Covid-19
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:57:56 WIB
    Dugaan Reklamasi Di Pantai Bali Lestari Dilaporkan Ke Mabes Polri, Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu
    Senin, 28 September 2020 - 11:28:52 WIB
    Polsek Teupah Barat Raih Juara Lomba Kebersihan dan Kelengkapan Se Polda Aceh
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Senin, 26 Oktober 2020 - 20:06:21 WIB
    Arief Budiman Sembuh dari Covid-19, Besok Mulai Ngantor
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB
    Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
    Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin
    Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB
    Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
    Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved