Minggu, 04 Juni 2023  
 
Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana Hadiri Sosialisasi P4GN-PN
Plt. Walkot Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Perderan dan Penyalahgunaan Narkotika

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:09:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bagi person-in-charge (PIC) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Sosialisasi yang digelar di Aula Geding A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi pada Rabu (02/12) tersebut diikuti oleh Kepala dan segenap jajaran pengurus BNN Kota Cimahi. Dari Pemkot Cimahi sendiri, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa beserta perwakilan PIC dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Di dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengungkapkan, Pemkot Cimahi mendukung kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 tersebut. Diakuinya, Kota Cimahi tergolong cukup rawan untuk terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terlebih karena posisinya yang berada pusat kawasan Bandung Raya. Untuk itulah pihaknya mengajak semua pihak terkait agar bekerjasama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi.

Menurut Ngatiyana, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, yang paling  penting sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun pemerintah daerah semata. Dengan demikian, upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.

"Tadi sebagaimana dilaporkan Pak Kepala kantor Kesbang, sudah dibentuk Tim Terpadu P4GN-PN Tingkat Kota Cimahi. Nah saya harap semua elemen terkait dalam tim tersebut dapat terus bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Cimahi. Kita tidak akan bisa sendiri dalam memberantas narkoba, harus semua kalangan ikut membantu," jelasnya.

Ngatiyana mengklaim, selama ini Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah kota dan instansi terkait. Sasaran utamanya adalah para remaja seaku generasi muda yang rentan terimbas dari efek buruk narkoba. Disamping itu, Plt. Wali Kota dalam setiap kesempatan selalu menghimbau  kepada masyarakat Kota Cimahi untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda.

“Untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, selalu waspada terhadap sekeliling lingkungannya dan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat khususnya keluarga,” imbuh Ngatiyana.
 
Pada kesempatan yang sama, selaku narasumber pada kegiatan terseut, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya menyampaikan bahwa Inpres nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Pebruari 2020 lalu. Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaannya.

“Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator  Bidang  Politik,  Hukum,  dan Keamanan memfasilitasi  Kepala  Badan  Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Sebagaimana tercantum dalam Inpres ini, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap  pemerintah  daerah  dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024,” jelas Ivan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 ini, maka setiap Timdu P4GN-PN Kabupaten/Kota wajib melaksanakan dan  melaporkan  RAN 2020-2024 secara berjenjang kepada Gubernur. Perlu digaribawahi juga bahwa berdasarkan Inpres ini, peran Pemda dalam P4GN-PN lebih dititik beratkan pada Bidang Pencegahan dan rehabilitasi,” terangnya.(Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:21:21 WIB
    Direktur PD Tuah Sakata, Lakukan Aksi Cepat
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:46:28 WIB
    DPRD Jabar Serap Aspirasi Terkait Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara
    Selasa, 30 Mei 2023 - 17:21:39 WIB
    Antisipasi Kekurangan Pangan, Ini Usaha Yang Dilakukan Pemprov Riau
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:27:45 WIB
    Keceriaan Siswa Siswi TK Angkasa, Saat Kunjungi Lanud S Sukani
    Rabu, 19 Mei 2021 - 11:11:57 WIB
    Hendropriyono : Ingatkan Membangun Bangsa Sendiri, Bukan Sibuk Urus Israel-Palestina
    Rabu, 30 September 2020 - 05:35:33 WIB
    400 Nakes Aceh Kena Covid, IDI Antisipasi Klaster Rumah Sakit
    Rabu, 26 Februari 2020 - 10:20:02 WIB
    Pemerintah Berikan Paket Insentif Untuk Akselerasi Kinerja Pariwisata di tengah Wabah Corona
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:55:11 WIB
    Peresmian Program Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
    Buka Sosialisasi Apkasindo, Bupati Kampar Minta Dapat Gairahkan Kembali Petani Sawit
    Rabu, 24 November 2021 - 09:55:05 WIB
    Hamzah Fansuri Sastrawan Barus Pada Masa Pembibitan Bahasa Persatuan Indonesia
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Jumat, 20 November 2020 - 07:55:40 WIB
    Disdik Bandung Barat Lakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau
    Minggu, 14 Mei 2023 - 17:52:25 WIB
    Kebersamaan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Masyarakat
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:49:54 WIB
    3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:40:14 WIB
    Walikota Cimahi Berikan Pembinaan Kepada Ketua RT Dan RW
    Kamis, 06 April 2023 - 19:29:36 WIB
    Dik Sejurba Teknik Pesawat terbang A-13 & Sejurba Sarana bantuan A-11 Resmi Ditutup
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved