Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana Hadiri Sosialisasi P4GN-PN
Plt. Walkot Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Perderan dan Penyalahgunaan Narkotika

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:09:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) bagi person-in-charge (PIC) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Sosialisasi yang digelar di Aula Geding A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi pada Rabu (02/12) tersebut diikuti oleh Kepala dan segenap jajaran pengurus BNN Kota Cimahi. Dari Pemkot Cimahi sendiri, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa beserta perwakilan PIC dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Di dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengungkapkan, Pemkot Cimahi mendukung kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 tersebut. Diakuinya, Kota Cimahi tergolong cukup rawan untuk terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terlebih karena posisinya yang berada pusat kawasan Bandung Raya. Untuk itulah pihaknya mengajak semua pihak terkait agar bekerjasama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi.

Menurut Ngatiyana, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, yang paling  penting sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun pemerintah daerah semata. Dengan demikian, upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.

"Tadi sebagaimana dilaporkan Pak Kepala kantor Kesbang, sudah dibentuk Tim Terpadu P4GN-PN Tingkat Kota Cimahi. Nah saya harap semua elemen terkait dalam tim tersebut dapat terus bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Cimahi. Kita tidak akan bisa sendiri dalam memberantas narkoba, harus semua kalangan ikut membantu," jelasnya.

Ngatiyana mengklaim, selama ini Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah kota dan instansi terkait. Sasaran utamanya adalah para remaja seaku generasi muda yang rentan terimbas dari efek buruk narkoba. Disamping itu, Plt. Wali Kota dalam setiap kesempatan selalu menghimbau  kepada masyarakat Kota Cimahi untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda.

“Untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin yaitu dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, selalu waspada terhadap sekeliling lingkungannya dan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat khususnya keluarga,” imbuh Ngatiyana.
 
Pada kesempatan yang sama, selaku narasumber pada kegiatan terseut, Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya menyampaikan bahwa Inpres nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Pebruari 2020 lalu. Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaannya.

“Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator  Bidang  Politik,  Hukum,  dan Keamanan memfasilitasi  Kepala  Badan  Narkotika Nasional dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Sebagaimana tercantum dalam Inpres ini, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap  pemerintah  daerah  dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024,” jelas Ivan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

“Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 ini, maka setiap Timdu P4GN-PN Kabupaten/Kota wajib melaksanakan dan  melaporkan  RAN 2020-2024 secara berjenjang kepada Gubernur. Perlu digaribawahi juga bahwa berdasarkan Inpres ini, peran Pemda dalam P4GN-PN lebih dititik beratkan pada Bidang Pencegahan dan rehabilitasi,” terangnya.(Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 01 April 2021 - 15:44:44 WIB
    Jalin Silaturahmi dan Kemitraan
    DPC PWRI Dumai Audiensi ke Wilmar Group
    Rabu, 08 September 2021 - 16:28:45 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 04/Banjarmasin Utara Kodim 1007/Banjarmasin Sosialisasikan Protk
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:48:06 WIB
    Hari ini, Kab. Sumedang Gelar Pilkades Serentak di 89 Desa
    Senin, 24 Mei 2021 - 16:56:19 WIB
    BLK Untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Selasa, 05 Mei 2020 - 20:40:30 WIB
    Syafaruddin Poti : Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Di Rokan Hulu
    Jumat, 12 Februari 2021 - 16:04:25 WIB
    Pekerja Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 12
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:33:59 WIB
    Warga Korban Semeru Tolak Pindah ke Sumbermujur
    Jumat, 19 Juli 2024 - 12:22:03 WIB
    DPRD Ciamis Bahas PPDB hingga Izin Operasional SMAN/SMKN Tambaksari Ke DPRD Jabar
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:47:39 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sabang Sambut Kedatangan Kasau
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Kamis, 11 Juni 2020 - 19:02:42 WIB
    Resmi, Korem 172/PWY Dipimpin Jenderal Bintang Satu
    Selasa, 17 November 2020 - 09:10:58 WIB
    Ridwan Kamil dan Tujuh Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kembangkan Rebana Metropolitan
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:01:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNN,BNNP Banten dan GMDN Kab Tangerang Bagikan Sembako Di Tengah Pandemi Covid 19
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved