Pernyataan Walikota Cimahi setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Riswan L | Jawa Barat Minggu, 29 November 2020 - 10:14:38 WIB
TERKAIT:
Cimahi | Tiraskita.com - Peryataan walikota cimahi setelah ditetapkan tersangka oleh KPK,dugaan suap pemberian izin oleh rumah sakit swasta kepda walikota cimahi senilai 3,2 miliyar rupiah yg pemberianya secara bertahap.Dalam operasi tangkap tangan OTT yg di lakukan oleh KPK pada hari jumat sekitar pukul 10:30 wib,dgn barang bukti yg di sita oleh KPK 425 Juta.
"AJM walikota cimahi mengatakan sebelumnya saya minta maaf,tapi perlu saya luruskan,saya tidak di suap masalah perizinan itu sudah selesai semua,tapi yg pasti kejadianya bahwa teman teman dari saya memenangkan tender utk pembangunan rumah sakit swasta."ini sebenarnya semata mata ketidaktahuan saya,!!saya pikir tidak masuk pasal apa apa karna ini proyek swasta karna dulunya saya sebagai wiraswasta,jadi tidak mungkin ada di cimahi suap perizinan sampai 3,2 milyar,itu adalah sisa tagihan pembangunan rumah sakit tersebut,"di celah celah keteranganya para awak media sempat mempertanyakan penjanjian fie.Walikota Cimahi Ajm kembali menjelaskan,"tidak ada perjanjian fie yg ada adalah mitra kami pembagian hasil ya."tegasnya.
Demikian juga di sampaikan oleh ketua DPRD kota Cimahi zulkarnaen memastikan DPRD kota Cimahi tidak di ikut sertakan dalam pembahasan perizinan rumah sakit tersebut karna itu program pihak swasta bukan program pemerintah.
"Tidak pernah ada informasi tentang ini,kita tidak tahu bahwa ada pembangunan ataupun izin atau pendirian rumah sakit tersebut belum pernah kita mendengar, itu adalah program swasta."imbuhnya.(Arif S)