Rabu, 08 Mei 2024  
 
Terkait Dana Cadangan Pemilukada Kota Cimahi, Pakar Poltik Djamu Kertabudi Angkat Bicara

| Jawa Barat
Jumat, 20 November 2020 - 14:16:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com - Terkait Dana Cadangan untuk Pemilukada 2022, yang diharapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Ir. Muhammad Irman, dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, Djamu Kertabudi, pengamat politik & pemerintahan yang juga dosen Universitas Nurtanio & STIA LAN RI ikut angkat bicara, Kamis (19/11/2020).

Menurut Djamu, Dana Cadangan, merupakan isu yang menarik, mulai muncul dalam rangka persiapan penyelenggaraan pilkada di Kota Cimahi.

"Ketua KPU Kota Cimahi pada media mewacanakan pembentukan Dana Cadangan guna membiayai penyelenggaraan Pilkada Kota Cimahi, mengingat dana yang diperlukan cukup besar dikisaran 45 milyar. Lantas apa itu Dana Cadangan ?," ujar Djamu.

"Karena dalam konteks Pengelolaan Keuangan  Daerah mengenal istilah Dana Cadangan yang merupakan penyisihan dana dalam APBD yang bersumber dari penerimaan daerah, dan  dilakukan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran guna mendanai kegiatan atau program yang memerlukan dana cukup besar, yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Dana Cadangan ini, kata Djamu, merupakan Kebijakan Daerah yang harus ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tersendiri."

Pertanyaan Djamu, selanjutnya, kapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Cimahi ini ?. Sebab Dalam sistem Pilkada berdasarkan UU No.10 Tahun 2016, bahwa diberlakukan Pilkada Serentak dan atau Pilkada Serentak Nasional. Pada pasal 201 ayat (8) berbunyi , "Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wakil Walkot seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan Nopember 2024".ulasnya.

Selanjutnya pada ayat (9) berbunyi bahwa "untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya 2022 dan 2023 diangkat penjabat Gubernur/Bupati/Walikota sampai dengan Tahun 2024,"
 Dengan demikian Pilkada Kota Cimahi termasuk pada agenda Pilkada Serentak nasional yang diselenggarakan pada tahun 2024.

Yang menjadi pertanyaan skrg Djamu, kapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Cimahi ini ?. Sebab Dalam sistem Pilkada berdasarkan UU No.10 Tahun 2016, bahwa diberlakukan Pilkada Serentak dan atau Pilkada Serentak Nasional. Pada pasal 201 ayat (8) berbunyi , "Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wakil Walkot seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan Nopember 2024".ulasnya.

Selanjutnya pada ayat (9) berbunyi bahwa "untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya 2022 dan 2023 diangkat penjabat Gubernur/Bupati/Walikota sampai dengan Tahun 2024.

 Dengan demikian Pilkada Kota Cimahi termasuk pada agenda Pilkada Serentak nasional yang diselenggarakan pada tahun 2024.

"Kembali pada wacana pembentukan Dana Cadangan di Kota Cimahi, hal ini dapat dilakukan dengan penyisihan dana yang bersumber dari penerimaan Daerah  dalam APBD selama tiga tahun anggaran," paparnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:46:24 WIB
    Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
    Kamis, 21 Januari 2021 - 09:39:08 WIB
    Seorang Wanita Tionghoa di Meranti Ditangkap karena Judi Togel
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:41:19 WIB
    H. Tengku Zainuddin Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial Sempena HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020
    Senin, 30 November 2020 - 11:43:52 WIB
    Pramuka se-Jabar Tanam 27.250 Bibit Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia
    Minggu, 29 Desember 2019 - 06:14:59 WIB
    Ditpolairud bersama tim sar gelar apel gabungan Wisata Libur Natal Dan Tahun Baru
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:52:23 WIB
    Apakah Kamu Termasuk? Ini Cara Cek Vaksin Gratis dari Pemerintah
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB
    Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun
    Jumat, 23 April 2021 - 09:06:22 WIB
    Gandeng PLTU Tenayan Raya, Polsek Tenayan Raya Bagikan Ratusan Takjil
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:44:04 WIB
    IWO Rohil Kesal Dan Mengutuk Aksi Kekerasan Pada Wartawan
    Tindakan kekerasanTerhadap Wartawan Yang Berujung Pengeroyokan Di Gedung DPRD Inhil
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:10:41 WIB
    Jaalin Silaturahmi
    Bupati Kampar Kunjungi Pondok Pesantren di Tapung & Tapung Hilir
    Jumat, 14 Mei 2021 - 12:28:08 WIB
    Peduli Keselamatan Pengendara, Camat Alasa Beserta Warga Perbaiki Jembatan Idano Mba'e
    Minggu, 14 Juni 2020 - 15:24:29 WIB
    Covid 19, Hari ini Masyarakat Desa Leubang Menerima Bantuan Rp 1.200.000
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:29:30 WIB
    Pelaksanaan Shalat Jum’at Perdana Masjid Al-Ihklas Dihadiri Langsung Bupati Kampar
    Selasa, 09 November 2021 - 10:30:55 WIB
    Bank BJB Harus Dapat Membantu Perekonomian Desa
    Rabu, 01 September 2021 - 11:46:17 WIB
    Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved