Pelaksanaan Program Pembangunan, Walkot Minta Akurasi Data Batas Wilayah Ditingkatkan
Riswan L | Jawa Barat Rabu, 18 November 2020 - 18:57:58 WIB
TERKAIT:
Cimahi | Tiraskita.com - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi menggelar Sosialisasi Penataan Batas Wilayah (Delineasi) antar Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Raya Baros, Utama, Kota Cimahi pada Rabu (18/11).
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cimahi, beserta para Camat, Lurah, para Kepala Seksi Pemerintahan tingkat Kecataman dan Kelurahan terkait di Kota Cimahi. Turut hadir pula selaku narasumber pada kegiatan tersebut adalah Hj. Agustina Rohiani, S. Hut,. M.I.L. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Barat dan Elvira Hardiana dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial.
Dalam laporannya, Aspemkesra Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana menyatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan perangkat daerah dan masyarakat tentang pentingnya penegasan batas wilayah.
Disamping itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk membangun kesepahaman dan meningkatkan kesadaraan para aparatur kelurahan dan kecamatan sesuai dengan fungsinya agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam batas-batas wilayah kelurahan.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah para perangkat daerah, camat, lurah, para Kepala Seksi pemerintahan di kelurahan dan kecamatan serta perwakilan ketua RW dan tokoh masyarakat pada 3 kelurahan sebagai target penegasan wilayah RW tahun 2021, yaitu dari kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah, Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan dan Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara.
“Proses delineasi ini ditempuh melalui beberapa tahapan yaitu, penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu.
Penetapan dan penegasan batas antar RW ini sangat penting dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas-batas wilayah, sehingga akan diperoleh data yang akurat terkait luas dari masing-masing RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota,” ujar Pipiet, sapaan akrab Maria Fitriana.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi penataan batas RW tersebut. Menurutnya, proses delineasi ini dirasakan penting terlebih bagi RW-RW terluar yang menjadi tapal batas Kota Cimahi dengan Kota/Kabupaten tetangga.
Menurutnya, ada fenomena yang cukup menarik terkait total luas wilayah Kota Cimahi dalam Kota Cimahi Dalam Angka yang tidak sama apabila dibandingan dengan beberapa dokumen resmi pemerintahan lainnya yang dikeluarkan oleh Provinsi dan Pusat. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan dalam pengukuran luas wilayah di satuan-satuan pemerintahan daerah di Kota Cimahi.
“Makanya Pemkot memandang penting penataan batas wilayah RW ini. Harap dipahami bahwa upaya penataan dan penegasan batas daerah bukan untuk mengkotakkan wilayah, tetapi lebih pada upaya penataan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan, untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat di wilayahnya,” terang Ajay.
Ke depannya, Wali Kota Ajay meminta meminta kepada pemangku wilayah terutama Camat dan Lurah, untuk melakukan identifikasi dan penelusuran dokumen terkait batas dan melaksanakan koordinasi vertikal dengan BIG, dan OPD / Instansi terkait untuk mengantisipasi manakala terdapat data yang tidak akurat.
Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku wilayah perbatasan pada pemerintah daerah Kota/Kabupaten tetangga untuk menghindari sengketa wilayah dan terus menggali informasi dari masyarakat setempat untuk meminimalisir perbedaan persepsi dan menginventarisir keakuratan data serta informasi lainnya terkait kewilayahan.
“Melalui sosialisasi hari ini, semoga dapat menghasilkan batas wilayah yang jelas yang akan mempermudah kita dalam melihat kondisi masyarakat seperti status sosial dan potensi yang dimilikinya, sehingga apapun program yang diberikan dari pemerintah dapat disampaikan tepat sasaran kepada masyarakat.
Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan ikatan tali silaturrahim dan kerjasama, sehingga diharapkan kedepan dapat membawa kemajuan pembangunan yang lebih baik,” tutup Ajay.(Arif S)