Riswan L | Jawa Barat Rabu, 18 November 2020 - 10:27:49 WIB
TERKAIT:
Bandung | Tiraskita.com - Sekelompok orang membacok seorang pemuda di salah satu kafe yang berada di Komplek GBI, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Aksi tersebut terekam CCTV dan tersebar dalam video berdurasi 31 detik.
Dalam video yang menyebar lewat aplikasi pesan singkat itu terlihat para pelaku membacok korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis golok.
Saat ini, polisi telah berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi pada Sabtu (14/11/2020) sore sekitar Pukul 17.00 WIB itu.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan menyatakan bahwa terdapat 5 pelaku yang diduga terlibat.
“Sebagaimana kita ketahui kasus penganiayaan ini cukup viral karena ada potongan cuplikan CCTV di lokasi kejadian. Kita berhasil mengidentifikasi ada lima pelaku,” Ujarnya di Mapolresta Bandung Senin (16/11/2020).
Kelima tersangka itu adalah J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46).
Diketahui, motif dari pengeroyokan dan pembacokan pada US (42) tersebut karena adanya dendam dari salah satu tersangka.
Dari keterangan tersangka, Hendra menjelaskan, korban sempat mendatangi rumah AS dan memukulnya tanpa sebab pada Sabtu siang atau sebelum kejadian pengeroyokan.
AS yang geram dengan tindakan tersebut, akhirnya mangajak rekan-rekannya untuk menyerang balik dan melakukan penganiayaan kepada US.
Setelah itu, para tersangka telah membuang barang bukti berupa golok yang mereka pakai untuk menyerang korban.
“Mereka saat ditangkap tidak kooperatif. Mereka membuang goloknya ke tol. Tapi kita berhasil mengidentifikasi mereka dari jaket yang dipakai dan mengamankan mereka,” ucap Hendra.
Saat ini, US masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait pemukulan yang ia lakukan kepada korban AS.
Akibat dari perbuatannya, kelima tersangka dikenai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.(Arif S)