Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Wali Kota Minta Patuhi Jam Operasional dan Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

| Jawa Barat
Senin, 16 November 2020 - 16:59:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.comPenggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi harus mulai dikurangi karena tidak ramah lingkungan. Sebagai alternatifnya, konsumen harus diarahkan untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. 

Demikian diutarakan Wali Kota Cimahi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi para pengelola pasar modern dan pusat perbelanjaan se-Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park pada Senin (16/11). Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari KODIM 0609 dan para narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. 

“Terpenting dari kegiatan hari ini, hal yang sering lah kita dengar beberapa waktu yang lalu … Tentang penggunaan kantong sekali pakai… yang sering kita sebut ‘keresek’ lah yah…. Nah kami dari Pemkot melalui Disdagkoperin memberikan dulu contoh untuk dipakai kepada para pengelola pasar modern tadi dikasih kantong yang bisa beberapa kali pakai… dan lebih ramah lingkungan, karena kalaupun itu dibuang cepet terurai. Jadi ini diberi dulu sebagai contoh… sudah dibagikan Sama dinas kami [Disdagkoperin]. Sisanya mereka harus menyediakan sendiri,” ujarnya. 

Dikatakan Wali Kota Ajay, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai ini. Tujuan utama dari Perwal ini adalah untuk mendorong penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tempat-tempat perniagaan di Kota Cimahi. 

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah buat perwalnya, kalau tidak salah sudah ada, sedang bersama Bagian Hukum [Sekretariat Daerah]. Karena itu kita terus sosialisasikan. Intinya untuk kantong belanja sekali pakai ini sudah dilarang sama sekali…Minimal di pasar modern lah yah,” terang Ajay. 

Ditanya tentang target waktu terkait penerapan aturan pelarangan penggunaan kantung belanja sekali pakai di dalam Perwal tersebut, Ajay belum dapat memberikan tenggat waktu spesifik untuk hal tersebut. Yang jelas, pihaknya berharap program peralihan dari kantong belanja plastic sekali pakai ke kantong belanja ramah lingkungan ini akan tuntas pada tahun 2021 nanti.

 Terkait apakah penggunaan kantong belanja ramah lingkungan ini sifatnya berbayar atau tidak, Ia menyerahkan hal tersebut kepada para pengelola dari masing-masing pasar modern dan pusat perbelanjaannya. 

“Mungkin berbayar mungkin tidak… tergantung pengelolanya…. karena kita tidak mengatur kesana… tapi kami mengatur tentang, hal ini loh yang musti dilaksanakan, [terkait] bahannya,” imbuh Ajay. 

Terakhir, Ajay berharap penggunaan kantong belanja ramah lingkungan akan semakin massif sehingga dapat mengurangi produksi sampah plastik di Kota Cimahi. Untuk itulah, Pemkot Cimahi melalui Disdagkoperin akan terus melakukan sosialisasi secara gencar untuk mendorong kesadaran di kalangan masyarakat agr mengurangi penggunaan kantong belanja plastic sekali pakai. 

“Harapannya pasti… karena kita kemarin sempat viral beberapa waktu yang lalu tentang sampah plastik yang tidak pernah terurai selama puluhan tahun…. Merusak lingkungan dan sebagainya…. Itu tidak lagi terlihat sampah seperti itu. Itu yang pertama. Disamping itu, karena sekarang kan design nya cukup bagus… kualitasnya sudah bagus, itu barangkali…. masyarakatnya lebih dewasa, lebih sadar bagaimana menggunakan bahan yang bagus….. jangan bahan yang sekali pakai….karena itu tidak ramah lingkungan,” tutup Ajay. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:39:05 WIB
    Kasus Aktif COVID-19 Nakes di Jabar Turun Sejak Vaksinasi Berjalan
    Senin, 21 September 2020 - 00:46:43 WIB
    Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Gabungan dan Tiga Pilar Untuk Pantau Situasi
    Situasi Kawasan Gedung CNI dan Puri Indah Setelah Diberlakukan PSBB di DKI
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:36:04 WIB
    Pemprov Jabar Meraih Poin Tertinggi pada Anugerah Meritokrasi KASN
    Minggu, 25 Juni 2023 - 10:53:05 WIB
    Momen Hari Raya Idul Adha 1444, Dis LH Rohil Sembelih Hewan Qurban 10 Ekor Lembu 1 Kambing
    Jumat, 20 Maret 2020 - 13:11:06 WIB
    Agar Tidak Devisit APBD 2020, Pemda Rohul.Lunasi Tunda Bayar 2019 dan Utamakan Program Prioritas
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
    Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
    Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
    Senin, 20 April 2020 - 21:48:38 WIB
    Anggaran Penanganan Covid-19
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD 2020
    Selasa, 19 Mei 2020 - 08:01:31 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri
    Senin, 06 Juli 2020 - 16:42:24 WIB
    Terima Laporan Petani Bupati Kampar Minta Segera Perbaiki Irigasi Pulau tinggi
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:11:22 WIB
    Respons Azis Syamsuddin soal Namanya Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:46:22 WIB
    Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Ini Daftar Namanya
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:19:11 WIB
    Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Petani Senyum-senyum
    Selasa, 14 September 2021 - 08:16:33 WIB
    Dewan Puji Organisasi VoxPoint Yang Berisi Anak Muda
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:40:02 WIB
    Bantuan Corporate Social Responsibility
    Beri Bantuan Perlengkapan Bagi MPA, Bupati Inhil Apresiasi 2 Grup Perusahaan
    Jumat, 12 Juni 2020 - 15:26:17 WIB
    Jalan Tol Jalur Pekanbaru-Rengat, Sepanjang 50 KM Berada Di Wilayah Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved