Jum'at, 26 April 2024  
 
Tuntut UMP 2021 Naik, Buruh di Jabar Gelar Aksi Demo

Arif Hulu | Jawa Barat
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:42:39 WIB

Unjuk rasa buruh di di depan Gedung Sate Bandung, Selasa (27/10/2020).  (ayobandung/Fichri Hakim)
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Serikat buruh di Jawa Barat menolak Upah Minimum 2021 yang ditetapkan tak naik atau sama dengan Upah Minimum 2020 dengan alasan situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, keputusan upah minimum 2021 tidak naik tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 seolah-olah dimanfaatkan pemerintah agar buruh memaklumi tak naiknya upah minimum 2021.

"Pemerintah sudah sejak awal menggulirkan opini itu, menggiring opini itu supaya rakyat, khususnya kaum buruh memaklumi kalau upah buruh 2021 tidak naik, akan disamakan dengan upah tahun 2020. Artinya apa ? Pemerintah tidak pro rakyat, tidak pro buruh sebenarnya masalah seperti ini bukan pertama kali kita pernah krisis 98. Upah naik tidak masalah," kata Sidarta di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10/2020).

Berkaca dari pengalaman, ekonomi Indonesia masih bisa terselamatkan tanpa harus menunda kenaikan upah minimum bagi buruh.

"Pemerintah tetap menaikkan upah buruh sebagai jaring pengaman yaitu upah minimum baik UMP, UMK dan UMSK sebagai jaring pengamanan," ujarnya.

Menurutnya jika upah minimum 2021 tidak naik maka akan berpengaruh pada daya beli masyarakat, yang buntutnya mengganggu pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Kami menolak isi surat edaran tersebut, itu pasti akan memperlemah daya beli kaum buruh dan rakyat, karena upah buruh dibelanjakan untuk pedagang, ojek, untuk mengontrak rumah dibelanjakan lagi kalau daya beli (buruh) melemah tentu masyarakat lain juga melemah," katanya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan selain menolak tak naiknya upah minimum 2021, buruh juga mendesak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

"UU Cipta Kerja itu cacat formal dari jumlah halamannya, artinya menandakan bahwa terjadi kekacauan dan DPR tidak siap melakukan pengesahan. Kami melakukan mosi tidak percaya kepada DPR RI khususnya fraksi yang menyetujui Omnibus Law ini," katanya.

Tuntutan lainnya adalah agar gubernur mengakomodir rekomendasi UMK dan UMSK dari bupati untuk daerah Bogor, Bekasi dan Karawang. Pihaknya mengancam akan menggelar mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(**)

Sumber : Bisnis.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:03:23 WIB
    5 Rumah Rusak Berat
    11 Rumah Warga Di Desa Sei Bamban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Senin, 28 Juni 2021 - 16:20:36 WIB
    Tiga Orang Tewas Tertimbun Longsor
    Jumat, 11 November 2022 - 08:01:21 WIB
    Masa Sidang l Tahun 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa Karya Guna
    Senin, 22 Mei 2023 - 16:51:09 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kota Cimahi
    Kamis, 21 Mei 2020 - 09:30:10 WIB
    PERJALANAN MENTERI KEMENKUHAM MENITI KARIR
    Yasonna Laoly, Wajah Nias Batak, Ayahnya Pernah Dagang Minyak Goreng
    Senin, 17 Mei 2021 - 10:09:33 WIB
    Upaya Cegah Covid-19
    Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup Sampai 23 Mei 2021 Dikota Pekanbaru
    Senin, 29 Mei 2023 - 19:22:46 WIB
    KONI Rokan Hilir Gelar Rakerkab 2023
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:06:01 WIB
    Menjadi Langka Hingga Mengalami Kenaikan Harga Minyak Goreng Murah, Ini Sebabnya
    Jumat, 07 April 2023 - 19:21:14 WIB
    TP PKK Kabupaten Bengkalis Berbagai 300 Paket Takjil di Simpang Mama
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:10:44 WIB
    Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:11:22 WIB
    Ayo Berbisnis Online
    Mau Sukses Berbisnis Online di internet /E-Comerce...? Baca ini
    Kamis, 30 Desember 2021 - 17:54:07 WIB
    Komandan Lanud Sugiri Sukani Majalengka Hadiri Kegiatan 20 Tahun Bakti Untuk Negeri AKABRI 2001
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:40:46 WIB
    Heboh!, Penemuan Mayat di Bagasi Alphard
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:57:03 WIB
    Perkuat Sinergitas, Pangdam IM Jalin Silaturahmi ke Mapolres Simeulue
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved