Jum'at, 26 April 2024  
 
Tuntut Kenaikan Upah Minimun, Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi Demo Besok

Arif Hulu | Jawa Barat
Senin, 26 Oktober 2020 - 23:46:47 WIB

Aliansi Buruh se-Jawa Barat yang terdiri dari 21 serikat pekerja menggelar demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). (Liputan6.com/
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat meminta kenaikan upah sebesar 8 persen untuk upah minimum pada 2021 nanti. Permintaan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor Disnakertrans Jabar, Selasa (27/10/2020).

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, tuntutan tersebut akan dihadiri sekitar 3.000 perwakilan anggota serikat pekerja atau buruh di Jabar dalam aksi demonstrasi di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans.

Ia mengatakan, bahwa pada 1 November 2020, gubernur paling lambat menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan 21 November 2020 menatapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Di Jawa Barat, rapat pleno untuk menentukan UMP 2021 akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2020.

"Bahwa berdasarkan hasil rapat serikat buruh/pekerja di tingkat Jawa Barat akan melakukan aksi unjuk rasa pada 27 Oktober 2020 di kantor Gubernur dan Disnakertrans Jabar dengan lima tuntutan," kata Roy dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Ia menyatakan, tuntutan pertama yaitu menolak UMP 2021 dengan alasan bahwa yang berlaku di Jawa Barat adalah UMK dan UMSK (Upah Minimum Minimum Sektoral Kota/Kabupaten) Jawa Barat tidak membutuhkan UMP.

Kedua, mendesak Ridwan Kamil menetapkan UMK 2021 minimal kenaikan sebesar 8% dengan dasar pertimbangan kenaikan upah lima tahun terakhir sejak adanya PP 78 THN 2015 rata-rata 5% dan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2021.

"Karena UMK 2021 walaupun ditetapkan 2020 tapi berlaku di Januari 2021 maka perhitungan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021," ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah di Jabar, Roy menuturkan bahwa aksi demo besok juga akan menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kita menuntut Presiden RI untuk segera menerbitkan Perpu untuk mencabut atau membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja karena sangat cacat formil dan materil serta sangat merugikan kaum buruh," kata Roy.

Di samping itu, buruh juga mendesak revisi surat keputusan (SK) UMSK Bekasi dan Bogor 2020 dengan alasan yang ditetapkan oleh gubernur tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati/Wali Kota Bekasi dan Bogor. Banyak kode KBLI yang dihapus serta berlakunya UMSK dalam Kepgub sejak tanggal ditetapkan.

Dengan demikian maka kenaikan upah minimum untuk daerah yang ada diktum tersebut hanya naik sejak Oktober s/d Desember 2020 sedangkan prinsip upah minimum itu berlaku sejak Januari 2020.

Pihak buruh juga meminta agar penetapan UMSK Karawang 2020 sesuai rekomendasi bupati karena hasil rapat pleno Depeprov Jabar kemarin tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati Karawang. Roy menyebutkan, banyak perusahaan yang tidak masuk dalam berita acara Depeprov Jabar ke Gubernur maka kita minta agar gubernur menetapkan UMSK Karawang 2020 sesuai rekomendasi bupati.

Selain aksi di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Jabar, Roy menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mempersiapkan aksi secara serentak di setiap daerah dalam meminta bupati/wali kota untuk merekomendasikan kenaikan UMK 2021.(**)

Sumber : Liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 14 Juli 2020 - 16:17:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    2 Warga Sergai Kembali Positif, Masyarakat Diimbau Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:18:37 WIB
    Pelaksanaan Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai, Membuat Tidak Nyaman Warga
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:21:50 WIB
    Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Muhasabah & Do'a Bersama Mengenang 40 Hari Musibah Kebakaran
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:05:10 WIB
    Satlantas Polres Sergai Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas Serta Disiplin Prokes
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:13:08 WIB
    Sembari Melihat dan Berbincang Santai Di Kantor Desa Balai Pungut
    Plh. Bupati Ajak Masyarakat Dukung "Dua Cani" Calon Kontestan KDI 2020
    Kamis, 24 November 2022 - 08:00:57 WIB
    Pj Walikota Pekanbaru, Masuk Nominasi Nasional Presentasi Innovative Government
    Jumat, 26 Februari 2021 - 19:58:28 WIB
    Satreskrim Polres Kampar Terus Gelar Program Jumat Barokah
    Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB
    Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:09:38 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Jabar Ali Hasan Reses RW 15 Kelurahan Utama Siap Jembatani Aspirasi Masyaraka
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:51:00 WIB
    Ada Kemajuan Suku Nias Di Rokan Hulu Riau
    Senin, 22 Mei 2023 - 12:38:41 WIB
    Satgas TMMD 116 Kodim 0319/Mtw, Terus Kebut Pekerjaaan Fisik
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:36:24 WIB
    Penghijauan, Tol Pekanbaru-Dumai Terbanyak Ditanami Pohon
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:46:38 WIB
    Kabid Humas Polda Banten Hadiri Bhakti Sosial SMSI
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:43:16 WIB
    Bupati Darma Wijaya: Kami Siap Jika UMSU Ingin Bangun Kampus di Sergai
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved