Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan
| Jawa Barat Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB
TERKAIT:
Cimahi, Tiraskita.com - Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengingatkan kepada para pemilik kendaraan, baik kendaraan roda dua (motor) maupun untuk kendaraan roda empat (mobil), agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir, "Bila hal itu dilakukan, dengan tegas kami, akan menempel stiker peringatan dikendaraannya, tapi sebelumnya bila ada pemilik kendaraanya, akan kami tegur," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan, Kamis (15/10/2020) seraya menambahkan peringatan itu diberikan karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.
Kondisi banyaknya yang parkir sembarangan, dapat dilihat ketika personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, yang dibantu jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sedang melaksanakan patroli pada personel gabungan tersebut yang menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan, seperti di Jalan Kolonel Masturi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara hingga Jalan Gandawijaya.
"Memang cukup lumayan juga yang parkir sembarangan di beberapa lokasi, padahal ada rambu-rambu larangan parkir," kata Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Dessy Setiawati.
Menurutnya, pihaknya telah mencatat ada sekitar 20 lebih kendaran yang didapati parkir sembarangan di tempat terlarang. Seperti di Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara dan Jalan Kolonel Masturi. Tetapi pihak Dishub, tidak memberikan sanksi berupa penderekan dengan mobil derek yang sudah disediakan.
"Jadi kita kali ini hanya mengingatkan. Kita panggil pemiliknya. Kalau yang tidak ada pemiliknya, kita pasang stiker peringatan pada kendaraannya," tegas Dessy.
Namun ke depannya, tegas Dessy, kembali, apabila ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dengan cara penggembosan ban kendaraannya hingga penderekan kendaraan.
"Kita hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau parkir sembarangan kita kasih sanksi tegas," tegasnya. Di sisilain, menurut Dessy, pihaknya juga untuk memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya yang menjadi binaan Dishub Kota Cimahi.
"Kita berikan pengarahan para juru parkir, kalau misalkan, parkirnya tidak rapih, maka kami suruh untuk dirapihkan.(Arif S)