Kamis, 25 April 2024  
 
Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Cimahi Segel Proyek Menara Telekomunikasi

| Jawa Barat
Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:30:17 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan DamkarKota Cimahi, Adet Chandra menegaskan, sesuai dengan instruksi Waliota Cimahi,  Ir. H. Ajay Mochamad Priatna, MM, pihaknya melakukan penyegelan pembangunan menara tower telekomunikasi smartfren setinggi 36 meter di Padasuka Kota Cimahi.
                                                             
Kasatpol-PP dan Damkar Kota Cimahi Adet Chandra "Selain dikhawatirkan membahayakan bagi masyarakat setempat, juga diduga belum mengantongi  IMB," tegas Adet Chandra ketika diminta tanggapannya soal pemberitaan POSKOTAJABAR dengan judul, 'Proyek Menara TelekomunikasiI di Padasuka Kota Cimahi Diduga tak Berizin'.

Kasatpol PP Kota Cimahi Adet Chandra  mengungkapkan hal itu, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat Bagian Anggaran (Bangar) DPRD Kota Cimahi, jalan dra Hj Djulaeha
Karmita Cimahi Tengah, Selasa (13/10/2020).

Adet membenarkan melakukan penyegelan proyek menara tower telekomunikasi smartfren  yang diduga belum mengantongi ijin IMB nya.
"Sebenarnya yang bekerja adalah bagian garda, kami awalnya sudah melakukan peringatan secara lisan sudah tiga kali, terakhir peringatan
dari pihak OPD terkait sudah dilayangkan pula, dan peringatan dari kitapun sudah dilayangkan, karena keresahan masyarakat secara umum.

"Kami diskusi dengan pelaksananya dan sepakat memakai berita acara bahwa pekerjaan tersebut distop dan disegel," ujar Adet.
 
Terkait masih banyaknya tower-tower lainnya yang diduga masih belum mengantongi ijin IMB nya, menurut Adet, pihaknya menunggu dulu dari
 OPD, karena kita sebagai penegak Perda, tidak hanya penyelesaikan masalah tower saja, bahkan kita berkolaborasi dengan OPD-OPD terkait,"
terangnya.
 
Hal yang sama diungkapkan,  Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi, Faisal, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Komplek Pemerintahan (Pemkot) Kota Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah Cimahi Utara.

Dikatakannya, pihaknya dengan tegas mengacu kepada penegakan Perda, dan berdasarkan instruksi Walikota Cimahi,  Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi, Faisal.

"Atas perintah Bapak Walikota, kepada Satpol-PP dari laporan masyarakat, maka kami bergerak kelapangan untuk mengumpulkan informasi
terkait tower yang akan berdiri," ujar Faisal seraya menambahkan pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan kepada yang bersangkutan
untuk menghentikan kegiatan pembangunannya.

 Namun, kata Faisal, pihak Satpol PP sudah melakukan teguran tiga kali berturut-turut untuk menghentikan pengerjaannya.

"Karena pihak yang bersangkutan (Pimpro-Red) tidak mengindahkan teguran kami, maka kami lapor pada  Bapak Walikota, yang diteruskan
kepada Kasatpol-PP, akhirnya pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 kami lakukan sanksi administrasi penyegelan
pembangunan tower tersebut,, yang diduga belum memiliki ijin," tegas Faisal.
 
Ditambahkan oleh Faisal, berharap kepada pemilik tower tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di pemerintahan Kota Cimahi.

Imbauan dari Faisal kepada seluruh pemilik Tower Telekomunikasi,  sebelum melaksanakan pembangunan Tower, hendaknya terlebih dahulu
masalah pembuatan perijinannya diselesaikan terlebih dahulu pada pemerintahan Kota Cimahi.

"Jika ada yang lakukan pengrusakan segel satpol line yang sudah ada, itu akan kena sanksi pidana pasal 232 KUHP, dengan kurungan selama 2 tahun," pungkasnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:18:05 WIB
    Buron Sejak Maret 2020, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, Diciduk Polisi
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:56:35 WIB
    17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:30 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Selasa, 13 April 2021 - 11:58:26 WIB
    Pelamar Sekolah Kedinasan Terkendala NIK dan KK yang Tak Sesuai, Ini Solusinya...
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:25:23 WIB
    Tanda Tanya Dibalik Pembunuh Nasrudin
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:12:27 WIB
    Hakim PN Rengat Diduga Halangi Wartawan Meliput Persidangan PT. Tesso Indah
    Ada Apa Dengan Majelis Hakim PN Rengat ?
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:25:43 WIB
    Omnibus Law, Hotman Paris: Majikan Tak Bayar Pasangon Jadi Tindak Pidana
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:40:15 WIB
    Jadi Korban Pengeroyokan,
    Keluarga Obaza Halawa Minta Polsek Tapung Hulu Segera Menangkap Para Pelaku
    Selasa, 30 Juni 2020 - 20:34:37 WIB
    Atas Militansi Kader Partai
    Megawati Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Kader Banteng
    Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01:08 WIB
    Jangan Sia-Siakan 7 Manfaat Kulit Pisang bagi Kesehatan Ini
    Senin, 01 April 2024 - 11:22:54 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Wakasad Tinjau Dodiklatpur Klaten
    Sabtu, 08 April 2023 - 23:44:26 WIB
    Bupati Bengkalis Hadirkan Ustadz Abdul Somad, Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Arafah Duri
    Kamis, 07 Desember 2023 - 19:18:33 WIB
    Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
    Kamis, 23 April 2020 - 09:56:28 WIB
    PAKET SEMBAKO
    Polwan Polres Kampar Peduli, Sebar Bantuan Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:06:02 WIB
    Diduga Camat Palika Rohil Lakukan Pungli ke Pengusaha Ribuan Hektar Sawit Ilegal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved