Buruh Demo di DPRD Cimahi Minta Batalkan Omnibus Law Ciptaker
Arif Hulu | Jawa Barat Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:01:22 WIB
Ratusan buruh se Kota Cimahi menggeruduk Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan
Dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah Selasa (6/10/2020).
TERKAIT:
CIMAHI | Tiraskita.com - Ratusan buruh se Kota Cimahi menggeruduk Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah Selasa (6/10/2020).
Dalam orasinya yang dioratori Iman, mereka menolak Omnibus law yang dinilainya menyengsarakan para kaum buruh.
"Kepada seluruh anggota dewan untuk sepakat tidak menyetujui dengan adanya Omnibus law tersebut. Karena undang-undang tersebut sangat menyengsarakan kehidupan kaum buruh, Bila anggota dewan tidak mendukung keinginan buruh, pihaknya akan melakukan aksi demo lebih besar lagi," tegasnya.
Dede Larif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Cimahi yang naik kepodium menyatakan, pihaknya tetap menolak dan akan mengawal dngan melayangkan surat ke DPR-RI.
Hal yang sama diajukan oleh Kania Intan Puspita dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) yang menyatakan. PKS secara tegas menolak Omnibus law tersebut, sama halnya dengan PKB, PKS-pun akan melayangkan surat kepada DPR-RI atas penolakan Omnibus law tersebut.
Begitupula dari Partai Demokrat yang walk out di DPR-RI menolak Omnibus law tersebut.
Hal itu diungkapkan pula oleh Lilis Yusniawati dari Fraksi Partai Demokrat dan komisi IV dengan berapi-api yang menyatakan secara tegas menolak disahkannya Omnibuslaw tersebut.
"Saya tetap menolak akan disahkannya Omnibus law yang menyengsarakan kaum buruh dan anak cucunya, bahkan di DPR-RI dalam pembentukan undang-undang tersebut, dari anggota DPR-RI yang lakukan walk out hanya dari Partai Demokrat," terang Lilis.