Jum'at, 26 April 2024  
 
Nasib Karyawan Yang di PHK PT Mega Central Finance (MCF)
Diduga Manajer MCF Tahan Hak Karyawan, Diharapkan Perhatian Chairul Tanjung

Sefi Zai | Jawa Barat
Kamis, 18 Juni 2020 - 08:43:16 WIB

Arif Selamat berharap Pak Chairul Tanjung Perduli nasib Karyawannya
TERKAIT:
   
 
BANDUNG BARAT | Tiraskita.com - Arif selamat Telaumbanua salah satu mantan karyawan PT MEGA CENTRAL FINENCE (MCF) yg  beralamatkan di RUKO AWANI RECIDENCE NO 10 kelurahan Cimareme kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Arif dengan ID  220123146 telah mendedikasikan dirinya selama hampir 8 tahun, namun pengabdiannya sama sekali tidak dianggap oleh perusahaan milik Chairul Tanjung ini.

Arif yang merupakan tulangpunggung keluarga ini, menuturkan bahwa sejak bekerja tidak pernah melakukan pelanggaran  sehingga alasan PHK dari manajemen perusahaan terkesan sepihak dan memaksa kehendak tanpa kompromi.

Cabang PT MCF Bandung Barat yang dipimpin oleh kepala cabang Galih Angga Satria   inipun tidak membayarkan hak Arif berupa pesangon sebesar 2 kali ketentuan dan uang jasa lainnya. Perusahaan yang bergerak di bidang Finance ini terkesan mengabaikan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sejak dipecat pada bulan April yang lalu, Arif hanya bekerja serabutan untuk menghidupi Istri dan anak-anaknya. Kehidupannya semakin sulit akibat corona. Karena lowongan kerja sangat sulit didapatkan.

"Saya  sejak tgl 23 Juni 2012 sampai dgn tgl 6 April 2020 telah mendidikasikan sebagian hidupnya dan loyalitas yg tinggi dan bekerja maksimal sehingga selama bekerja saya tidak pernah di SP," ujar Arif ketika ditemui di Rabu 17/06/2020.


Arif berharap kepada Owner MCF Bapak Chairul Tanjung agar memantau kinerja MCF Cabang Bandung Barat dan memerintahkan agar hak-hak karyawan yang sudah di pecat di bayarkan.

" Saya yakin hal ini tidak diketahui oleh Pak Chairul Tanjung, ini pasti ulah sang Manajer Cabang, karena Pak Chairul Tanjung sangat paham hukum dan juga pernah merasakan bagaimana susahnya kehidupan ini, beliau pernah jadi orang susah," ujar Arif berharap.

Praktisi Hukum Yudiarto Simanjuntak,SH yang ikut memberikan pendampingan Hukum kepada  Arif ,sangat  prihatin melihat kondisi kehidupan keluarga Arif usai di PHK, Ia berharap Manajemen MCF segera membayarkan hak-hak normatif Arif jika tidak maka wajib di pekerjakan kembali, karena PHK yang dilakukan MCF sepihak dan tidak sah menurut Uandang-undang.

Yudiarto  menambahkan bahwa setiap terjadi  PHK oleh perusahaan maka buruh/pekerja selalu berada di dalam pihak yg lemah dan selalu tak mampu mendapatkan hak haknya.

Saat ini telah dilakukan mediasi  antara kedua belah pihak yg di lakukan   oleh Disnaker Kab Bandung Barat. Namun sangat disayangkan pihak perusahaan PT MCF tidak menghadiri undangan  dari Disnaker ,ini menunjukkan sikap Arogansi Perusahaan PT MCF," ungkap Yudiarto.

Disnaker Kab.Bandung Barat Dewi Handayani,S.sos yang dikonfirmasi wartwan mengatkan atas ketidakhadiran dari Pihak perusahan  maka Disnaker kembali akan mengundang pihak perusahaan dan akan di jadwal ulang lagi , Jika tidak hadir juga maka Disnaker akan mejatuhkan putusan,"ungkapnya.

Ketika media tiraskita.com konfirmasi kepada Manager MCF Galih Angga Satria, mengatakan bahwa mediasi itu tidak dihadiri karena surat undangan belum kami terima.


"Untuk undangan mediasi dari Disnaker sampai dengan tanggal sekarang saya belum menerima. Barusan saya coba hubungi pak  Kamal dari pihak Disnaker sedang dicek dulu. Info dari beliau," demikian jawaban Galih melalui pesan WhatsApp, Kamis,18 /06/2020.

Ketika ditanya, apa penyebab sehingga hak Arif berupa pesangon 2 kali ketentuan dan hak lainnya mengapa tidak di bayarkan ?

Angga menjawab "Terkait permasalahan pa Arif nanti bisa dibahas di mediasi pak," ujarnya singkat. *


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:21:59 WIB
    Henky Poerwanto Memimpin Serah Terima Jabatan
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:35:48 WIB
    KUR Pertanian Semakin Diminati Petani, per Mei 2022 Tembus Rp39,337 Triliun
    Jumat, 17 Februari 2023 - 07:14:47 WIB
    DISKOMINFO Kota Cimahi Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:19:01 WIB
    Covid-19, Dua Pendeta Wafat, Puluhan Jemaat Dirawat Usai Seminar GPIB di Bogor
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:21:30 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Demonstran Desak KPK dan Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi di Siak
    Minggu, 09 Mei 2021 - 19:51:13 WIB
    Kali Ini Menyisir Ke 5 Desa
    Lembaga KPK Nusantara & Lembaga Peduli Hukum dan Ham Kembali Gelar Bansos
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:52:44 WIB
    Mahfud Bantah Tudingan Miring Bos MNC HT Group Soal ASO
    Senin, 29 Juni 2020 - 14:08:49 WIB
    Dinding Beton Penyanggah Tanah Roboh
    Diduga Bangun Asal Jadi, Turap Jalan Di Bathin Solapan Bengkalis Amblas
    Rabu, 30 September 2020 - 20:58:57 WIB
    Hasil Uji Klinis Vaksin Corona Dilaporkan ke BPOM Awal 2021
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 19:37:11 WIB
    Jabar Buka Lowongan CPNS 500 Posisi dan 16.000 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021
    Minggu, 23 Mei 2021 - 13:37:43 WIB
    Gubernur Riau Fasilitasi Kendaraan Untuk Warga Yang Ikut Vaksinasi Covid-19
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:57:33 WIB
    Kader-Kader Ikatan Pemuda karya Provinsi Riau
    PMI Kota Pekanbaru Mendapatkan Pendonor Darah Yang Banyak DPD IPK Provinsi Riau
    Senin, 24 Januari 2022 - 14:58:42 WIB
    Bupati Bakhtiar Minta BKPRMI Tapteng Hadir Di Tengah Masyarakat Bawa Pencerahan
    Senin, 19 April 2021 - 16:58:34 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Kampung Ramadan Sergai
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
    Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved