<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Riau Banyak Yang Ilegal...???
Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB
Kayu bahan pembuatan Kapal, bersumber dari kayu ilegal
TERKAIT:
 
  • Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
  •  

    BAGAN SIAPI-API | Tiraskita.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokanhilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan, sebut jarin salah satu warga kepada kepada awak media kamis (27/05/20).

    Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis lingkungan Independen dari lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan.

    "Sebab sesuai dari penelitian dan pemantauan kami bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup, " ucap Ganda kepada media. Kamis 28/05.

    Ia menambahkan, berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dengan tanpa hambatan padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan.

    "Namun sayangat disayangkan, Aparat penegak hukum  justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka pada kesempatan ini kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut," ucap Ganda Mora.

    Kami akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan sebut ganda mengahiri  keterangan pers nya kepada awak media.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com