<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Riau Banyak Yang Ilegal...???
Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB
Kayu bahan pembuatan Kapal, bersumber dari kayu ilegal
TERKAIT:
 
  • Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
  •  

    BAGAN SIAPI-API | Tiraskita.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokanhilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan, sebut jarin salah satu warga kepada kepada awak media kamis (27/05/20).

    Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis lingkungan Independen dari lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan.

    "Sebab sesuai dari penelitian dan pemantauan kami bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup, " ucap Ganda kepada media. Kamis 28/05.

    Ia menambahkan, berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dengan tanpa hambatan padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan.

    "Namun sayangat disayangkan, Aparat penegak hukum  justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka pada kesempatan ini kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut," ucap Ganda Mora.

    Kami akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan sebut ganda mengahiri  keterangan pers nya kepada awak media.***



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com