<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Narkotika Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir
Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
Kamis, 28 Mei 2020 - 11:09:21 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
  •  

    Kampar, Tiraskita.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri( PN ) Bangkinang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana, SH.MH membacakan putusan bersalah terhadap kelima terdakwa kasus Narkoba dengan putusan Hukuman mati, rabu (27/5/2020).

    Kasus Bandar Narkoba di Kampar ini dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 29 kilogram,dan Pil Ekstasi sebanyak 30 ribu butir, kasus ini merupakan hasil tangkapan Mabes Polri.

    Dalam sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bangkinang melalui video confrence dengan Kejari Kampar dan Lapas kelas IIA Bangkinang.

    Kajari Kampar Suhendri,MH melalui Kasi Pidum, Sabar Gunawan kepada awak media mengatakan, Dalam sidang putusan tersebut tuntutan JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) Kejari Kampar dikabulkan oleh majelis hakim,”ujarnya.

    Untuk diketahui bahwa dalam tuntutan Kejari Kampar mengajukan tuntutan hukuman mati kepada kelima terdakwa.

    ” Terkait proses selanjutnya masih menunggu sikap para terdakwa, sambungnya.

    Ia menjelaskan, Perkara ini tergolong banyak barang bukti yang didapat dan kelima terdakwa dituntut hukuman mati ini diantaranya adalah Bastian alias Ibas bin Daeng Pawowo, Sudirman alias Rudi, Risaldi bin Safrudin, Syafrudin bin Amran, Bayu Arifandi bin Alfian.

    Mereka ditangkap oleh Tim dari Mabes Polri di daerah Siak Hulu beberapa waktu lalu dan mereka terbukti memiliki Narkotika dengan jumlah yang cukup fantastis.

    “Untuk lokasi kejadiannya didaerah Siak Hulu dan berawal dari penangkapan dari Mabes Polri,”jelas Kasdum.***

    Sumber : reportaseindonesia.id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com