<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Narkotika Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir
Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
Kamis, 28 Mei 2020 - 11:09:21 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
  •  

    Kampar, Tiraskita.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri( PN ) Bangkinang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana, SH.MH membacakan putusan bersalah terhadap kelima terdakwa kasus Narkoba dengan putusan Hukuman mati, rabu (27/5/2020).

    Kasus Bandar Narkoba di Kampar ini dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 29 kilogram,dan Pil Ekstasi sebanyak 30 ribu butir, kasus ini merupakan hasil tangkapan Mabes Polri.

    Dalam sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bangkinang melalui video confrence dengan Kejari Kampar dan Lapas kelas IIA Bangkinang.

    Kajari Kampar Suhendri,MH melalui Kasi Pidum, Sabar Gunawan kepada awak media mengatakan, Dalam sidang putusan tersebut tuntutan JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) Kejari Kampar dikabulkan oleh majelis hakim,”ujarnya.

    Untuk diketahui bahwa dalam tuntutan Kejari Kampar mengajukan tuntutan hukuman mati kepada kelima terdakwa.

    ” Terkait proses selanjutnya masih menunggu sikap para terdakwa, sambungnya.

    Ia menjelaskan, Perkara ini tergolong banyak barang bukti yang didapat dan kelima terdakwa dituntut hukuman mati ini diantaranya adalah Bastian alias Ibas bin Daeng Pawowo, Sudirman alias Rudi, Risaldi bin Safrudin, Syafrudin bin Amran, Bayu Arifandi bin Alfian.

    Mereka ditangkap oleh Tim dari Mabes Polri di daerah Siak Hulu beberapa waktu lalu dan mereka terbukti memiliki Narkotika dengan jumlah yang cukup fantastis.

    “Untuk lokasi kejadiannya didaerah Siak Hulu dan berawal dari penangkapan dari Mabes Polri,”jelas Kasdum.***

    Sumber : reportaseindonesia.id



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com