<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masih Maraknya Pembalakan Liar
Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk proaktif menjaga suaka margasatwa Rimbang Baling, Kampar dari aksi pembalakan liar.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan hal tersebut setelah timnya berhasil menangkap satu truk tronton yang berisi penuh kayu hutan hasil penjarahan di Rimbang Baling. Total kayu yang disita polisi mencapai lebih dari 30 ribu meter kubik.

    "Kita berharap pemangku kepentingan di dalam SM Rimba Baling berperan aktif mencegah terjadinya tindak pidana di kawasan tersebut, termasuk pembalakan, Karhutla dan lainnya," kata Andri.

    Andri bahkan menjelaskan saat upaya pengintaian hingga penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan beberapa pos di sekitar aliran sungai yang biasa dimanfaatkan para penjahat hutan untuk melansir kayu dari dalam kawasan.

    "(Kita melihat) di dalam dekat pinggiran aliran sungai Desa Gema ada pos BBKSDA, Polhut, Walhi. Beri informasi ke Polri untuk ditindaklanjuti sehingga hutan kita dapat tetap terjaga kelestariannya," pinta Andri.

    Diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit truk tronton berisi lebih dari 30 ribu meter kubik kayu hutan campuran yang diduga kuat hasil pembalakan liar kawasan hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Kampar.

    Andri mengatakan dari penangkapan itu, polisi menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

    "Modus kedua tersangka adalah dengan menggunakan dokumen terbang. Mereka memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) dari Provinsi Jambi. Namun, asal kayu dari Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi," katanya.

    Kedua tersangka yang ditangkap berikut barang bukti berupa 1.477 keping kayu hutan alam dan tronton bernomor polisi BH 8951 KU itu adalah Suliadi alias Adi (45) dan Edi Saputra alias Putra (21). Keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Utara.

    Pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (19/5) kemarin itu, kata Andri merupakan hasil penyelidikan panjang kepolisian dalam usaha membongkar sindikat perusak hutan lindung di Riau. Berawal dari laporan yang diterima Korps Bhayangkara sepekan sebelumnya, polisi langsung menurunkan tim untuk melakukan pengintaian.

    Hingga akhirnya, polisi berhasil memetakan aktivitas bongkar muat kayu serta rute perjalanan truk tronton tersebut. Selanjutnya pada Selasa pagi medio pekan ini, polisi berhasil menangkap para tersangka berikut bukti kuat yang dikumpulkan terlebih dahulu.

    Saat ini para tersangka masih ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polda Riau masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara denda Rp2,5 miliar.***

    Sumber : Riausidik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com