<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
Himbaun Pemkab Kampar terhadap penerapan PSBB Kabupaten Kampar.
Jumat, 22 Mei 2020 - 16:13:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Himbaun Pemkab Kampar terhadap penerapan PSBB Kabupaten Kampar.
  •  

    Bangkinang Kota, Tiraskita.com -  Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar Afrudin Amga, ST, MT. PSBB ini bukan pelarangan tapi pembatasan.

    Sejauh ini setelah ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai wilayah PSBB oleh Kementerian Kesehatan RI dan ditindak lanjuti oleh Keputusan Bupati Kampar Nomor 360-416/V/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar tertanggal 15 Mei 2020 bahwa dikabupaten Telah dilaksanakan berbagai kegiatan pencegahan mendiri Posko cek point di 7 lokasi diberbagai Lokasi dan 3 Posko pantau di Kota Bangkinang.

    Selanjutnya disampaikan Afrudin Amga tim Satgas Covid-19 sejak ditetapkan PSBB telah melakukan telah memfungsikan Posko begitu juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    Ini Himbauan Bupati Kampar terkait penerapan PSBB Kabupaten Kampar ;

    1. Belanja Makanan/Minuman diatas jam 22.00 WIB [10 Malam) agar Take Away/Cara di bungkus;

    2. Untuk Belanja Pakaian agar dllakukan dibawah jam 22.00 W1B [10 Malam) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik bagi pelaku usaha maupun konsumen/pembeli;

    3. Bagi yang melanggar aturan PSBB pada malam ini, yang bersangkutan dikenakan sanksi teguran lisan dan pada malam berikutnya jlka terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku;

    4 Setiap orang yang beraktifitas di luar rumah diwaijkan memakai masker;

    5. Akan dilaksanakan pemeriksaan darah ditempat atau Rapid Test bagi yang melanggar ketentuan PSBB;

    6. Pelaksanaan pemantauan penerapan pemberlakukan jam malam akan diperluas di dalam Kota Bangkinang dan berlaku sampai dengan tanggal 28 Mei 2020 atau sesuai dengan Keputusan Pemerintah.(Diskominfo Kampar)***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com