<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
Foto: ilustrasi (Kota Bekasi)
TERKAIT:
 
  • Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com – Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK) mendukung penuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah memanggil pejabat penting Pemerintah Kota Bekasi yang betindak sebagai Panitia pengadaan 5 Gedung di Kota Bekasi.

    Kepada mereka, Kejagung meminta untuk hadir ke Gedung Bundar Tipidsus Kejagung RI pada Senin 18 Mei 2020. Menghadap Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada direktorat Penyidikan untuk memeriksa empat pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari dua Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang Pemerintah Kota Bekasi.

    Pemanggilan Kejagung ini terkait dugaan kasus korupsi lima proyek pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2017, sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Direktur penyidikan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020 Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan APBD Kota Bekasi tahun 2017 yakni;

    1. Proyek pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi ANDALALIN, Jasa konsultansi AMDAL, Jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan, total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar

    2. Proyek Pembangunan kantor dinas perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL, ANDALALIN, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar

    3. Proyek Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi ANDALALIN, Perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusu tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 83, 8 miliar

    4. Proyek Pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL dan ANDALALIN, sampai pelaksanaan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar, dan terakhir

    5. Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi AMDAL, ANDALALIN dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 33,1 miliar.

    Total anggaran lima proyek di atas yang diduga jadi bancakan oknum Pejabat Bekasi, sebesar Rp 281.142.841.500 miliar.

    Adapun nama-nama yang dipanggil Kejagung sesuai dengan Surat Perintah Tugas Wali Kota Bekasi Nomor: 863/3168/BKPPD.PA untuk memenuhi panggilan adalah sebagai berikut:

    1. Dr Dadang Ginanjar Samsupraja, M. AP, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi

    2. Jumhana Luthfi, S. Sos., M. Si, selaku kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    3. Inryd Arieswaty, S.T., M.T, selaku Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    4. Imam Yahdi, M. Si, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

    KAKI Publik meminta empat nama di atas segera memenuhi panggilan Kejagung, patuh hukum, serta kooperatif terhadap pemanggilan penegak hukum sekelas Kejagung.

    Selain itu, Kejagung juga harus memanggil Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi untuk dimintai keterangan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas dan kepala badan di dalam pemerintahannya, dan berharap Kejagung dapat membongkar sampai tuntas mega skandal tersebut terkait dugaan kasus korupsi lima proyek ini.

    “Kami menduga kasus korupsi di Kota Bekasi sudah parah dan berlangsung sejak lama, sehingga kejagung perlu membabad habis korupsi di Kota Bekasi hingga ke akarnya!,” demikian disampaikan Wahyudin selaku Koordinator Investigasi KAKI Publik dalam rilisnya yang diterima redaksi liputan12 via pesan singkat Whatsapp, Minggu (17/5/2020) malam.

    Selain itu, Kaki Publik menduga kuat bahwa yang terlibat dalam mega skandal ini bukan hanya empat orang di atas saja tapi melibatkan nama-nama pejabat lainnya.

    “Sehingga penting untuk Kejagung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, serta mencari tokoh dalang dibalik semua kasus Mega korupsi di Kota Bekasi tersebut,” pungkas Wahyudin di akhir rilisnya.***

    Sumber : LIPUTAN12.ID|



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com