<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
Foto: ilustrasi (Kota Bekasi)
TERKAIT:
 
  • Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com – Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK) mendukung penuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah memanggil pejabat penting Pemerintah Kota Bekasi yang betindak sebagai Panitia pengadaan 5 Gedung di Kota Bekasi.

    Kepada mereka, Kejagung meminta untuk hadir ke Gedung Bundar Tipidsus Kejagung RI pada Senin 18 Mei 2020. Menghadap Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada direktorat Penyidikan untuk memeriksa empat pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari dua Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang Pemerintah Kota Bekasi.

    Pemanggilan Kejagung ini terkait dugaan kasus korupsi lima proyek pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2017, sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Direktur penyidikan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020 Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan APBD Kota Bekasi tahun 2017 yakni;

    1. Proyek pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi ANDALALIN, Jasa konsultansi AMDAL, Jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan, total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar

    2. Proyek Pembangunan kantor dinas perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL, ANDALALIN, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar

    3. Proyek Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi ANDALALIN, Perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusu tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 83, 8 miliar

    4. Proyek Pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL dan ANDALALIN, sampai pelaksanaan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar, dan terakhir

    5. Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi AMDAL, ANDALALIN dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 33,1 miliar.

    Total anggaran lima proyek di atas yang diduga jadi bancakan oknum Pejabat Bekasi, sebesar Rp 281.142.841.500 miliar.

    Adapun nama-nama yang dipanggil Kejagung sesuai dengan Surat Perintah Tugas Wali Kota Bekasi Nomor: 863/3168/BKPPD.PA untuk memenuhi panggilan adalah sebagai berikut:

    1. Dr Dadang Ginanjar Samsupraja, M. AP, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi

    2. Jumhana Luthfi, S. Sos., M. Si, selaku kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    3. Inryd Arieswaty, S.T., M.T, selaku Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    4. Imam Yahdi, M. Si, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

    KAKI Publik meminta empat nama di atas segera memenuhi panggilan Kejagung, patuh hukum, serta kooperatif terhadap pemanggilan penegak hukum sekelas Kejagung.

    Selain itu, Kejagung juga harus memanggil Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi untuk dimintai keterangan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas dan kepala badan di dalam pemerintahannya, dan berharap Kejagung dapat membongkar sampai tuntas mega skandal tersebut terkait dugaan kasus korupsi lima proyek ini.

    “Kami menduga kasus korupsi di Kota Bekasi sudah parah dan berlangsung sejak lama, sehingga kejagung perlu membabad habis korupsi di Kota Bekasi hingga ke akarnya!,” demikian disampaikan Wahyudin selaku Koordinator Investigasi KAKI Publik dalam rilisnya yang diterima redaksi liputan12 via pesan singkat Whatsapp, Minggu (17/5/2020) malam.

    Selain itu, Kaki Publik menduga kuat bahwa yang terlibat dalam mega skandal ini bukan hanya empat orang di atas saja tapi melibatkan nama-nama pejabat lainnya.

    “Sehingga penting untuk Kejagung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, serta mencari tokoh dalang dibalik semua kasus Mega korupsi di Kota Bekasi tersebut,” pungkas Wahyudin di akhir rilisnya.***

    Sumber : LIPUTAN12.ID|



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com