<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB
Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:38:33 WIB
Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) meminta aparat hukum yang membidangi tindak pidana korupsi (Tipikor) mengusut seluruh fisik pembangunan kegiatan pengadaan Videotron yang dilaksanakan Bagian Humas Setda Bengkalis pada tahun anggaran 2014 lalu.

    Wakil Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Syafrizal kepada Wartawan, Rabu (20/05/2020) mengatakan, kegiatan pengadaan videotron yang berhasil terpasang di pinggiran jalan Sudirman, Lapangan Tugu Kota Bengkalis yang menelan anggaran biaya APBD tahun 2014 senilai Rp1. 463.704.000 terindikasi di mark up (akal-akalan), bahkan kondisi pembangunannya saat ini tidak berfungsi, berpotensi merugikan keuangan negara yang tidak sedikit jumlahnya.

    “Apapun alasan mereka (Pejabat-red), kondisi pengadaan videotron di lapangan tugu Bengkalis yang cukup memprihatinkan itu tidak harus terjadi, jika memang perencanaan pengadaannya dilaksanakan secara maksimal dan benar,” ujar Syafizal.

    Syafrizal menegaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan unsur kejanggalan. Sejumlah dugaan bukti kejanggalan telah di kemas dan di serahkan kepada Polda Riau dan Kejati Riau. Diantaranya, pemasangan tiang yang seharusnya ada instalasi listrik dan jenis videotron yang diduga tidak sesuai kontrak dan RAB, serta lainnya.

    “Kami dari elemen Komunitas Pemberantas Korupsi akan terus memantau proses penegakkan aturan hukum terhadap penanganan dugaan penyimpangan terhadap monitor layar lebar (videotron) Kota Bengkalis tersebut. Kami akan menyerahkan bukti tambahan investigasi kami ke Polda Riau dan Kejati Riau,” ujarnya.

    Sementara Johansyah Syafri yang ketika itu selaku Kabag Humas Setdakab Bengkalis saat dimintai komentar terkait desakan dan perencanaan penyerahan alat bukti oleh pegiat anti rasuah “ogah” berkomentar.

    “No comment,” jawab Johansyah dengan singkat.

    Meski begitu, namun Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis ini lebih menyarankan persoalan tersebut kepada unit pengelola Videotron.

    “Silahkan tanya pada perangkat daerah atau unit kerja yang mengelola aset tersebut saat ini. Pengelolaannya bukan di Perangkat Daerah yang kami pimpin sekarang,” elak Johansyah Syafri.

    Dilangsir sejumlah media sebelumnya, Kabag Prokopim atau Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bengkalis Muhammad Fadhli membenarkan jika videotron yang dibangun dilapangan tugu Bengkalis tersebut rusak parah.

    “Barangnya sudah rusak. Lagi pula, itu barang lama dibangun 2015,” katanya, Selasa (19/05/2020) kemaren.

    Sementara menurut ahlinya, lanjutnya videotron tidak mampu hidup hingga 20,000 jam atau bertahan 2,5 tahun jika hidup rutin selama 24 jam. Alih-alih kroposnya onderdil dalam videotron menjadi alasan penyebab tak berfungsinya aset negara tersebut.

    “Kata tukang service daripada diperbaiki bagus beli baru, sebab videotron itu luar dalam sudah kropos, karena semua alat didalamnya tidak bisa dipergunakan. Saran teknis diperbaiki juga percuma,” kata Muhammad Fadhli.

    Terakhir M Fadhli menambahkan bahwa pembangunan videotron dilapangan tugu tidak di erab dirinya. Melainkan dimasa jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bengkalis Drs. Johansyah Syafi, saat menjabat Kabag Humas.***

    Sumber : Potret24.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com