<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Menari-Nari Diatas Penderitaan Rakyat
“Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:17:55 WIB
Dok : Massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat
TERKAIT:
 
  • “Hukum Mandul”, Puluhan Mahasiswa Terus Demo Persoalkan Korupsi Dana Bansos Covid-19
  •  

    BEKASI, Tiraskita.com – Puluhan massa mahasiswa dari Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melakukan aksi demo dengan bakar ban, di lampu merah tol Bekasi Barat, Rabu (20/5/2020) siang ini.

    Abdi Maulana Koordinator Massa Aksi APLAN dalam orasinya mengecam perilaku korup oknum-oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga telah menari-nari diatas penderitaan rakyat, dengan mengkorupsi dana Bansos Covid-19 untuk warga miskin di Kota Bekasi.

    Selain itu para mahasiswa juga mengecam keras perilaku oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi, yang selama ini diduga arogan dan melakukan intimidasi terhadap media yang memberitakan press release APLAN dalam mengkritisi dugaan korupsi Bansos Covid-19 Kota Bekasi selama ini.

    “Bahkan semua itu dipertontonkan oleh oknum pejabat Humas Pemkot Bekasi tersebut, pada saat hari kebebasan pers dunia, pada tanggal 3 Mei 2020 lalu,”kata Abdi Maulana, dalam orasinya.

    Selain para mahasiswa juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para oknum pejabat Pemkot Bekasi yang diduga melakukan korupsi dana Bansos Covid-19.

    Pada press release APLAN tertulis yang dibagikan kepada warga pengguna jalan di pertigaan tol Bekasi Barat tertulis, sbb :

    AGITASI (Aliansi Pemantau Lembaga Negara)

    Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai. Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dibentuk Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    Dalam keadaan Musibah Covid – 19 yang kita hadapi bersama, yang tidak kita inginkan untuk kita alami ini, dan yang kita tidak tahu kapan Tuntasnya massa Pandemi ini.

    Kami Sebagai Mahasiswa dan Pemuda sungguh sangat menyayangkan giat-giat yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, yang kami duga adanya seperti pencitraan semata, dan oknum-oknum terlibat yang tidak bertanggungjawab.

    Bagaimana tidak Polemik Bantuan Sosial Covid-19 Kota Bekasi yang di awali dengan temuan ketidak jelasan Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang dimana Total harga sembako yang mulanya Rp. 199.800/sembako untuk 130.000 KK ternyata yang di terima warga hanya berkisar Rp. 127.854 dalam bentuk sembako untuk 150.000 KK, seharusnya Jikalau pun Rp. 127.854 Sembako itu untuk 203.000 KK sesuai Total dana pengajuan pertama.

    Dan Kami Sangat menyanyangi sikap Pemkot Bekasi ataupun Tim Bansos Covid-19 Kota Bekasi yang kami nilai kurang Koperatif, Ketika kami menaikkan berita di media coba di politisir oleh Humas Pemkot Bekasi yang di awali ada dugaan intimidasi kepada pihak media yang menaikkan berita, kemudian di Dramatisir oleh Humas Pemkot Bekasi melalui KADIS Ketahanan pangan, Pertanian dan Perikanan Alexander Zulkarnain yang dimana Steatment adanya peningkatan penerima Bansos Covid-19 Kota Bekasi.

    Oleh sebab itu Kami Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) meminta :
    • Mendesak Walikota Bekasi untuk klarifikasi transparansi keterbukaan kepada public terkait dana keseluruhan bansos Covid – 19 Kota Bekasi.
    • Mengecam dan Menonjobkan Humas Pemkot Bekasi terkait indikasi dugaan intimidasi terhadap media di hari kebebasan media sedunia.
    Mendesak untuk menonjobkan oknum yang terlibat polemic Bansos Covid – 19 Kota Bekasi, diantaranya :
    1.     Wakil Walikota Bekasi
    2.     KADISDUKCAPIL Kota Bekasi
    3.     KADINSOS Kota Bekasi
    4.     KADIN UMKM
    5.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.
    Sekitar pukul 13.00wib tampak 1 unit truks polisi merapat ke lokasi massa aksi APLAN sehingga terjadi saling dorong, dan massa aksi APLAN terdesak ke pinggir jalan pertigaan tol Bekasi Barat.

    Pukul 13.30 Wib massa aksi akhirnya membubarkan diri, situasi lalu lintas di pertigaan tol Bekasi Barat kembali lancar.***

    Sumber : MediaGaruda.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com