<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
Rabu, 03 Juni 2026 - 08:54:15 WIB
Grafis total dugaan kerugian negara proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias Barat.
TERKAIT:
 
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  •  

    Nias Barat, Tiraskita.com - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lologolu, Kabupaten Nias Barat, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli masih mandek. Korps Adhyaksa dituding sengaja menggunakan ‘kacamata kuda’ dan menutup mata atas hilangnya uang negara sekitar Rp9,77 miliar, dengan dalih menghentikan perkara karena rekanan telah mengembalikan denda ‘receh’ senilai Rp2,17 miliar.


    Sikap jaksa ini langsung mendapat kritik keras oleh pelapor kasus, Petrus S Gulo, yang siap membeberkan bukti utuh aliran dugaan kerugian negara yang diduga sengaja diabaikan tersebut.


    Dalam wawancara dengan BENTENG TIMES, Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, mengatakan perkara tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena seluruh kerugian negara yang menjadi fokus penyelidikan telah dikembalikan ke kas daerah.


    Menurutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan audit ahli konstruksi dari Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, temuan berupa denda keterlambatan lebih dari Rp1 miliar serta kekurangan volume pekerjaan senilai sekitar Rp1,17 miliar telah disetor kembali ke kas daerah melalui Bank Sumut pada Desember 2023.


    Meski demikian, Ya’atulo menegaskan perkara tersebut belum dihentikan secara resmi. Penyidik, kata dia, masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan apabila ditemukan bukti baru.


    Namun, Petrus S Gulo mengkritik argumen pihak Kejari Gunungsitoli. Menurut Petrus, berdasarkan data LHP BPK RI Nomor: 46.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tertanggal 5 Mei 2023, terdapat dua celah fatal senilai Rp9,77 miliar yang diduga kuat sengaja tidak disentuh oleh jaksa.


    Pertama, dugaan kelebihan bayar. Dijelaskan, progres fisik bangunan RSP Nias Barat, per 31 Desember 2022, sebenarnya baru mencapai 68,31%.


    Anehnya, pembayaran kepada kontraktor justru digelontorkan sebesar 76% dari nilai kontrak.


    Sesuai aturan, pembayaran maksimal wajib dipotong 5% di bawah progres (seharusnya hanya dibayar 63,31%). Maka terdapat selisih sebesar Rp5,47 miliar (12,69%), dan ini adalah kelebihan bayar diduga fiktif yang melibatkan PPK, Konsultan Pengawas, dan Rekanan.


    Kedua, pengabaian jaminan macet sebesar Rp4,3 miliar. Saat kontraktor gagal merampungkan proyek hingga masa perpanjangan berakhir (31 Maret 2023), Pemkab Nias Barat demi hukum wajib mencairkan Jaminan Pelaksanaan (Rp2,15 miliar) dan Jaminan Pemeliharaan (Rp2,15 miliar). 


    Sementara, hingga tahun 2026, jaminan senilai Rp4,3 miliar ini diduga hangus dan dibiarkan menguap begitu saja tanpa dikejar oleh jaksa.


    Petrus menambahkan, dirinya siap kapan pun dipanggil untuk membuka utuh data aliran kerugian Rp9,77 miliar tersebut di hadapan penyidik.


    Kini, bola panas berada di tangan Kejari Gunungsitoli. Publik menanti apakah korps berbaju cokelat ini berani membongkar skandal Rp9,77 miliar ini, atau tetap bertahan di balik tameng ‘pengembalian Rp2 miliar’ sementara proyek senilai Rp43 miliar dari DAK 2022 tersebut kini hancur, terbengkalai, dan gagal total melayani kesehatan masyarakat Nias Barat.


    Sekadar mengingatkan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana. Langkah Kejari Gunungsitoli yang menjadikan pemulihan denda fisik sebagai tameng untuk mengerem perkara ini jelas-jelas menabrak hukum formil.


    Pada pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyatakan: ‘Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana’.


     


     


    Source: Bentengtimes.com




     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com