<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:52:22 WIB
TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
  •  

    Dumai, Tiraskita.com - - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita puluhan paket sabu yang diduga siap edar.


    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kelurahan Bagan Besar kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


    "Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MB dan ZL pada Jumat (29/5/2026) sore," kata Angga, Sabtu (30/5/2026).


    Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.


    "Dari hasil penggeledahan terhadap MB, polisi menemukan 48 paket berisi kristal bening yang diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," terangnya.


    Sementara dari tersangka ZL, petugas menyita 20 paket diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, enam plastik klip bening, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.


    "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 68 paket diduga sabu dan dua paket pecahan pil ekstasi dari kedua tersangka," ujarnya.


    Angga menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, serta menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.


    Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.


    Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Angga.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com