<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bibit Lobster Dan Keputusan Eksport Dari Menteri Edhy Prabowo
Kamis, 26 Desember 2019 - 12:54:28 WIB

TERKAIT:
 
 

JAKARTA, Tiraskita.com  - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan tak meneruskan wacana ekspor benih lobster. Hal ini disampaikannya usai menemui nelayan dan pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/12/2019).

Di sana, Edhy melihat pembudidayaan lobster yang berlangsung dengan baik. Melihat hal tersebut, Edhy memastikan ekspor benih lobster hanya tinggal cerita.

"Jadi ekspor itu cuma cerita, kalau ini semua ada, jadi ekspor itu tinggal cerita saja. Kita akan ekspor yang hasilnya," kata Edhy.


Adapun Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia nantinya akan tetap dievaluasi. Namun, evaluasinya terkait aturan penangkapan dan pembudidayaan.

"Jadi kalau memang Bapak/Ibu mau membudidaya kita kasih jalan. Kalau perlu yang 11 juta dibudidayakan saja, dibesarkan sendiri," kata Edhy.

"Nah sekarang ke depannya harus diatur, dengan cara yang seperti ini kalau dibiarkan massive ini banyak penyakit yang muncul. Jadi ke depan mau diatur untuk yang lebih baik," sambungnya.

Sebelumnya diketahui wacana ekspor benih lobster menjadi pertentangan lantaran dianggap merusak keberlanjutan lobster di Indonesia dan lebih banyak merugikan nelayan.

Ekspor benih lobster ingin dilegalkan lantaran selama ini menghilangkan pemasukan nelayan, sementara benih lobsternya sendiri tak sedikit yang bisa bertahan dibudidayakan hingga menjadi lobster besar.

Aturan pelarangan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

 Larangan ekspor benih lobster dibuat demi mempertahankan keberlanjutan lobster di laut Indonesia, menaikkan pendapatan nelayan, dan memberantas ekspor benih lobster ilegal yang selama ini terbukti merugikan negara.



 
Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com