<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Persipura Kena Sanksi Terberat Musim Ini, Denda ratusan Juta hingga Larangan Suporter
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:51:25 WIB
TERKAIT:
 
  • Persipura Kena Sanksi Terberat Musim Ini, Denda ratusan Juta hingga Larangan Suporter
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan lima sanksi sekaligus kepada Persipura Jayapura, terkait sejumlah insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten, dalam Pegadaian Championship 2025/2026, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5).


    Dalam surat keputusannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, Komdis tersebut menjatuhkan hukuman berat kepada Persipura setelah terjadi serangkaian pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter dan panitia pelaksana.


    Kelima sanksi terpisah itu mencakup denda total sebanyak Rp240 juta, larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027, serta peringatan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.


    Sanksi pertama dijatuhkan terkait pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan selesai. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.



    Kemudian, sanksi kedua merupakan hukuman paling berat. Persipura dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton ketika bertindak sebagai tuan rumah selama satu musim pada kompetisi 2026/2027.


    Klub berjuluk Mutiara Hitam itu dikenai denda Rp30 juta karena suporter memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion.


    Lalu, sanksi ketiga dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Panitia pelaksana dikenai denda Rp20 juta.


    Tidak sampai disitu, sanksi keempat berupa denda Rp15 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan dari seluruh tribun stadion.



    Terakhir, sanksi kelima berupa denda Rp50 juta karena suporter Persipura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak setelah laga berakhir.


    Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta.


    Keputusan itu menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan Komdis PSSI pada musim ini dan menunjukkan komitmen federasi dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin, serta tindakan yang mengancam keselamatan pertandingan.




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com