<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Isu Anggaran Mencuat, PUTR Nias Selatan Beberkan Realisasi dan Sisa Dana Publikasi
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:12:52 WIB
TERKAIT:
 
  • Isu Anggaran Mencuat, PUTR Nias Selatan Beberkan Realisasi dan Sisa Dana Publikasi
  •  

    Nias Selatan, Tiraskita.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang belakangan menjadi sorotan publik.


    Dalam keterangannya kepada  sejumlah media di ruang kerjanya pada Selasa (12/05/2026), Kasiaro membenarkan adanya alokasi anggaran yang tercantum dalam dokumen keuangan dinas. Anggaran tersebut terdiri dari belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp142,4 juta serta belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan senilai Rp35,7 juta.


    Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak seluruh anggaran tersebut direalisasikan. Bahkan, khusus untuk pos anggaran sebesar Rp142,4 juta, pihaknya memastikan dana tersebut sama sekali belum dicairkan maupun digunakan.


    Menurut Kasiaro, keputusan untuk tidak merealisasikan anggaran tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2024. Karena tidak digunakan, nilai realisasi dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan tercatat nol rupiah.


    “Anggaran Rp142,4 juta itu memang ada dalam dokumen, tetapi tidak kami realisasikan. Dalam laporan keuangan yang kami sampaikan ke DPRD juga tercatat nol karena dana itu tidak pernah kami ambil,” jelasnya.


    Ia menambahkan, dana tersebut hingga kini masih berada di kas daerah. Karena tidak pernah dicairkan, pihak dinas juga menegaskan tidak ada mekanisme pengembalian anggaran sebagaimana yang sempat dipertanyakan sejumlah pihak.


    “Tidak ada uang di kas PUTR untuk dikembalikan. Kalau kami membutuhkan anggaran, prosesnya harus melalui mekanisme SP2D. Jadi dana Rp142,4 juta itu memang tidak pernah direalisasikan,” tegasnya lagi.


    Di sisi lain, Kasiaro mengakui sebagian anggaran pada pos belanja publikasi lainnya telah digunakan untuk kebutuhan tertentu. Dari total anggaran sekitar Rp35,7 juta pada belanja jasa iklan dan publikasi, sekitar Rp17 juta telah dipakai untuk pembuatan spanduk hari besar serta papan bunga ucapan duka maupun sukacita.


    Menurutnya, penggunaan tersebut masih masuk dalam kategori publikasi dan layanan informasi karena berkaitan dengan penyampaian pesan dan komunikasi kelembagaan kepada masyarakat.


    “Kami menilai itu juga bagian dari publikasi atau iklan, meskipun bentuknya berupa ucapan,” ujarnya.


    Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp18 juta disebut masih tersimpan di kas daerah dan belum dicairkan hingga saat ini.


    Penjelasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya polemik di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran publikasi dalam jumlah besar di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Nias Selatan. Kasiaro menilai, informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak memunculkan persepsi keliru terhadap pengelolaan keuangan daerah.


    Ia juga menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tata kelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia membuka ruang klarifikasi kepada siapa saja yang membutuhkan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.


    “Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung supaya informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” katanya.


    Kasiaro berharap persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi polemik yang menyesatkan opini publik. Ia menginginkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berdasarkan data resmi agar kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah tetap terjaga.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com