<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejari Rohil Diuji, Beranikah Sentuh Dugaan Korupsi di Jantung Pemerintahan?
Jumat, 08 Mei 2026 - 13:48:42 WIB
TERKAIT:
 
  • Kejari Rohil Diuji, Beranikah Sentuh Dugaan Korupsi di Jantung Pemerintahan?
  •  

    Rohil, Tiraskita.com - Di tengah bayang-bayang defisit anggaran tahun 2026 dan beban kewajiban pembayaran pihak ketiga yang menumpuk, publik Rokan Hilir (Rohil) kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Bukan lagi sekadar menyasar level “ikan teri” seperti aparatur kepenghuluan atau sekolah, Kejari Rohil ditantang untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah di jantung pemerintahan: Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir. (Kamis 7/04/2026).


    “Anggaran Setda Rohil tahun 2024 yang mencapai Rp140 miliar diduga menjadi ajang ‘bancakan’ kolektif. Dari total tersebut, realisasi anggaran senilai Rp111 miliar kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Terdapat indikasi kuat bahwa praktik langsung ini diduga melibatkan mata rantai birokrasi.


    Anomali Anggaran di Tengah Krisis


    Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah keganjilan yang tidak masuk akal dalam penggunaan anggaran pemeliharaan rutin tahun 2024-2025.


    “Saat ditemui pengiat anti korupsi Rokan Hilir Rahmad Andi menyampaikan, “Salah satu yang paling mencolok adalah anggaran pemeliharaan lift Kantor Bupati yang mencapai Rp800 juta sebuah angka yang dinilai fantastis dan tidak wajar.


    Selain itu, terdapat dugaan penganggaran ganda (carry over) dan pemecahan paket kegiatan untuk menghindari lelang pada proyek pemeliharaan Mess Bupati serta Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025. Total anggaran pemeliharaan di Setda Rohil pada periode tersebut menyentuh angka Rp7,8 miliar, dengan potensi kerugian negara awal diprediksi mencapai Rp1,5 miliar hanya dari sektor pemeliharaan saja.


    Momentum Bersih-bersih Kejari


    Langkah Kejari Rohil yang baru-baru ini melakukan aksi “bersih-bersih” di lingkungan internal kantornya mendapatkan apresiasi, namun publik menuntut lebih.


    “Masyarakat berharap semangat integritas tersebut ditularkan ke “Negeri Seribu Kubah” secara luas dengan merespons isu-isu besar yang melibatkan aktor-aktor penting.


    “Melawan lupa adalah cara masyarakat menjaga nalar,” sebutnya.


    Kita tidak boleh lupa bahwa di saat daerah terancam defisit, ada anggaran miliaran rupiah yang diduga ditumpang-tindihkan melalui modus markup dan proyek formalitas,” ujar Rahmad sebagai pengiat anti korupsi Rohil yang memantau kasus ini.


    “Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Era Kepemimpinan Nasional Baru,


    Sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan korupsi hingga ke daerah, Kejari Rohil diharapkan tidak bersikap pasif. Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 dan Inpres No. 1 Tahun 2025, peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi adalah amanat undang-undang yang harus dilindungi.


    Publik mendesak Kejari Rohil untuk melakukan pendalaman tanpa harus menunggu laporan resmi masuk secara formal. APH yang cerdas dan berkomitmen seharusnya mampu menangkap keresahan publik yang berkembang di media sosial sebagai petunjuk awal (intelligence note) untuk melakukan penyelidikan.


    “Tanpa penegakan hukum yang tajam ke atas, siapapun pemimpin Rokan Hilir di masa depan akan sulit membawa daerah ini maju, jika kebocoran anggaran di level strategis terus dibiarkan. Kini, keberanian Kejari Rohil dinanti untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam kepada yang kecil, tapi juga mampu menyentuh mereka yang berada di lingkaran kekuasaan,” tuntasnya.


    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si yang telah dikonfirmasi sejak 10 Maret 2026 belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut. Sikap bungkam ini pun memunculkan tanda tanya di tengah publik yang menantikan keterbukaan informasi serta penjelasan dari pihak pemerintah daerah.


     


    Source: Riauintegritas.com




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com