<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perusak Mangrove Diburu, Polda Riau Amankan Dua Cukong Arang Bakau dan Nakhoda Kapal
Jumat, 08 Mei 2026 - 13:32:43 WIB
Polda Riau Amankan Dua Cukong Arang Bakau Ilegal Perusak Mangrove di Meranti dan Seorang Nakhoda
TERKAIT:
 
  • Perusak Mangrove Diburu, Polda Riau Amankan Dua Cukong Arang Bakau dan Nakhoda Kapal
  •  

    Kepulauan Meranti, Tiraskita.com - Komitmen tegas Herry Heryawan dalam menyelamatkan ekosistem pesisir Riau mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah sebelumnya mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku perusakan hutan mangrove, jajaran Polda Riau akhirnya berhasil mengamankan dua cukong arang bakau ilegal beserta seorang nakhoda kapal dalam operasi senyap di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


    Penindakan terhadap para pelaku pembalakan dan perdagangan arang bakau ilegal tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik perusakan lingkungan yang selama ini berlangsung secara tersembunyi tidak lagi mendapat ruang di Provinsi Riau.


    Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dengan lantang menyatakan bahwa kerusakan mangrove bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem pesisir, kehidupan nelayan, serta masa depan lingkungan hidup di Riau.


    Menurut Irjen Herry, hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai benteng alami penahan abrasi, tempat berkembang biaknya biota laut, sekaligus penyangga keseimbangan ekologi kawasan pesisir.


    “Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada lagi keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan dalam pernyataannya yang kini menjadi perhatian publik.


    Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan implementasi program “Green Policing” yang tengah digaungkan Polda Riau sebagai pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada kriminalitas konvensional, tetapi juga terhadap kejahatan lingkungan hidup yang berdampak luas terhadap masyarakat dan generasi mendatang.


    Operasi yang berlangsung secara tertutup itu akhirnya membuahkan hasil. Aparat berhasil mengungkap dugaan aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi yang diduga berasal dari hasil perambahan hutan mangrove secara ilegal.


    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (25/4) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengiriman arang bakau menggunakan kapal dari kawasan pesisir Meranti.


    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat Ditreskrimsus Polda Riau hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai cukong utama serta seorang nakhoda kapal yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan hasil hutan mangrove ilegal tersebut.


    Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik eksploitasi mangrove untuk produksi arang bakau dinilai telah lama menjadi ancaman laten bagi kawasan pesisir di Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki bentang ekosistem mangrove cukup luas.


    Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi memicu abrasi pantai, merusak habitat satwa pesisir, mempercepat intrusi air laut, hingga mengancam mata pencaharian masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup dari ekosistem laut yang sehat.


    Publik kini menanti langkah tegas lanjutan dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku utama maupun jaringan yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal arang bakau tersebut.


    Masyarakat berharap penindakan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu membongkar seluruh rantai distribusi dan aktor intelektual di balik praktik perusakan mangrove yang selama ini merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir Riau.


    Dengan pengungkapan ini, pesan Kapolda Riau menjadi semakin jelas: tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning. Penegakan hukum terhadap perusak mangrove kini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan aksi nyata demi menjaga keberlangsungan alam untuk generasi masa depan.




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com