<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
38 Stempel Misterius Terungkap di Sidang Korupsi SPPD Pekanbaru, Hakim Keheranan
Kamis, 23 April 2026 - 12:52:07 WIB
Sidang lanjutan perkara perintangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan makan minum di DPRD Kota Pekanbaru. Senin (13/4/2026).
TERKAIT:
 
  • 38 Stempel Misterius Terungkap di Sidang Korupsi SPPD Pekanbaru, Hakim Keheranan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Sidang lanjutan perkara perintangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan makan minum di DPRD Kota Pekanbaru memunculkan fakta mencengangkan. Majelis hakim secara terbuka menyoroti pengakuan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, yang membantah pernah memerintahkan terdakwa Jhonny Andrean membuat puluhan stempel instansi.


    Hakim anggota Adrian Hasiholan Bogawin Hutagalung bahkan menyebut kesaksian tersebut “luar biasa”, mengingat terdakwa diketahui membuat hingga 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan dan partai politik. 


    “Luar biasa. Ini hebat ya saksi. Kok bisa tahu stempel-stempel ini,” ujar hakim dengan nada heran, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (13/4/2026).


    Dalam sidang, Hambali dengan tegas menjawab tidak pernah memerintahkan pembuatan stempel tersebut. “Tidak, Yang Mulia,” ucapnya singkat saat dicecar majelis hakim.


    Majelis kemudian mempertanyakan logika di balik kemampuan terdakwa yang hanya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), namun mampu menghafal secara detail bentuk, logo, hingga tata letak puluhan stempel dari berbagai lembaga mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga kementerian dan lembaga tinggi negara seperti BPK RI.


    Hakim menilai hal itu tidak masuk akal jika hanya didasarkan pada pengalaman perjalanan dinas yang minim. Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa diketahui baru bekerja sejak 2024 dan hanya mengikuti sekitar lima kali perjalanan dinas.


    “Bagaimana dia bisa mengetahui bentuk-bentuk stempel itu secara detail?” tanya hakim, mempertanyakan kapasitas terdakwa sebagai staf non-struktural.


    Fakta lain yang terungkap di persidangan, terdakwa sempat menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak tertentu tiga hari sebelum penggeledahan dilakukan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan tiket perjalanan dinas tahun 2025.


    Terdakwa Jhonny Andrean sendiri berdalih bahwa pembuatan stempel dilakukan atas inisiatif pribadi karena merasa sakit hati tidak lagi dilibatkan dalam perjalanan dinas. Ia juga diketahui merupakan sepupu dari Sekwan DPRD Pekanbaru dan diangkat sebagai THL sejak Hambali menjabat.


    Majelis hakim kini mendalami apakah pembuatan puluhan stempel tersebut murni inisiatif pribadi atau bagian dari skema sistematis dalam pemalsuan dokumen untuk pencairan anggaran SPPD fiktif.


    Sidang akan terus berlanjut untuk mengurai keterkaitan antara terdakwa, saksi, serta dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan DPRD Pekanbaru.


    Source: Satuju.com




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com