<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Tahun 2022 sd 2024
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cimahi Lakukan Penggeledahan Ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi
Rabu, 22 April 2026 - 05:41:26 WIB
Kasi Intel Kejari Kota Cimahi
TERKAIT:
 
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cimahi Lakukan Penggeledahan Ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi
  •  

    Cimahi,Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi.Cimahi, Selasa 21 April 2026


     
    Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-1045/M.2.34/Fd.1/04/2026 tanggal 07 April 2026,  
    Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-
    1046/M.2.34/Fd.1/04/2026 tanggal 16 April 2026 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
     
    Bale Bandung Nomor : 236/Pen.Pid.B-GLD/2026/PN Blb tanggal 17 April 2026.Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, serta perbuatan memaksa  
    seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja  

    Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Adapun lokasi penggeledahan dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi yang  
    beralamat di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Nomor 1, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi  
    Utara, Kota Cimahi.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi turut melakukan pengamanan yang didukung oleh personel TNI, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.Hingga saat ini, Tim Jaksa Penyidik masih melaksanakan rangkaian penggeledahan di lokasi,  
    dan telah ditemukan sejumlah barang bukti, namun hasil maupun rincian barang bukti yang diperoleh belum dapat disampaikan kepada publik secara rinci. Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi proses penyidikan dalam rangka memperkuat pembuktian perkara serta mengumpulkan alat bukti secara komprehensif.

    Kejaksaan Negeri Cimahi juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara  
    akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan proses  
    penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com