<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Tambak Udang Stagnan, Kajari Bengkalis Bungkam
Kamis, 09 April 2026 - 18:06:15 WIB
Ket Gambar: Team Kejari Bengkalis turun ke lokasi Tambang
TERKAIT:
 
  • Kasus Tambak Udang Stagnan, Kajari Bengkalis Bungkam
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis hingga kini belum menunjukkan kejelasan.


    Padahal, kasus dugaan korupsi pengelolaan tambak udang yang juga berkaitan dengan perambahan hutan bakau untuk bisnis pertambakan tersebut sempat menjadi sorotan hingga tingkat nasional.


    Proses penyelidikan dilakukan sejak Oktober 2024 dan bahkan telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hampir dua tahun berlalu, perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya diklaim sebagai pengusutan kasus korupsi sektor perikanan pertama di Indonesia itu belum lagi terdengar.


    Kondisi ini mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis. Pengurus DPC GMNI Bengkalis, Rakhmadhan, menilai kasus yang ditangani korps Adhyaksa tersebut belum menunjukkan kepastian hukum.


    Ia meminta aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Bengkalis, membuka secara transparan perkembangan penyidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis.


    "Kami meminta kepada APH, terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis dan BPKP Riau, untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara pada kasus tambak udang di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat karena perkembangan kasus yang masih stagnan. Segera tetapkan tersangka," tegas Rakhmadhan, Kamis (9/4/2026).


    Selain itu, GMNI Bengkalis juga menyoroti aktivitas operasional tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya yang disebut masih berjalan di atas lahan yang telah dirampas negara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr.


    Rakhmadhan menyampaikan, publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama setelah lahan tersebut secara sah dinyatakan sebagai rampasan negara.


    "Lahan seluas kurang lebih 35 hektare telah dinyatakan kembali menjadi milik negara melalui putusan pengadilan tipikor. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambak udang masih tetap beroperasi sejak putusan ini dikeluarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepastian hukum dan pengawasan dari aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis yang sebelumnya menangani kasus ini," ujarnya.


    Berdasarkan informasi yang beredar, lahan tersebut merupakan hasil sitaan perkara korupsi yang telah diputus pengadilan dan dikembalikan kepada negara melalui mekanisme resmi. Meski demikian, perusahaan diduga masih menjalankan usaha budidaya tambak udang di lokasi tersebut.


    "Kami menilai kondisi ini berpotensi mencederai prinsip supremasi hukum apabila aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa kejelasan status legal pasca penyitaan negara. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menghentikan operasi PT Genesis Kembong Jaya dan mengambil kembali lahan tersebut," pungkas Rakhmadhan.


    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis dihubungi enggan menjelaskan perkembangan proses hukum pengelolaan tambak udang.


    "Ke kasi pidsus bisa," singkat Nadda Lubis.


     


    Sumber : Cakap.com




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com