<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mulyono Ditangkap KPK, Diduga Terima Gratifikasi
Rabu, 11 Februari 2026 - 01:41:27 WIB
TERKAIT:
 
  • Mulyono Ditangkap KPK, Diduga Terima Gratifikasi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com-- KPK menangkap Mulyono dkk dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu 4 Februari 2026 di Banjarmasin Kalimantan Selatan. 


    Dalam keterangan persnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan.


    KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang menjerat Mulyono.


     


    "Yang pertama itu tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya apakah itu termonitor seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/2).


     


    Budi menambahkan penyidik akan menelusuri modus-modus yang berkaitan dengan latar belakang Mulyono apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Jika iya, KPK bakal memproses hukum lebih lanjut.


     


    "Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," katanya.


     


    Mulyono sudah buka suara pada  proses hukum di KPK tersebut. Dia mengaku bersalah sudah menerima suap terkait restitusi pajak PT BKB.


     


    "Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji atau hadiah atau uang, itu saya salah," kata Mulyono yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2) malam.


     


    Mulyono menyatakan siap bertanggung jawab menghadapi proses hukum.


     


    "Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," imbuhnya.


     


    KPK menetapkan total tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB.


     


    Dua tersangka lain ialah Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB.


     


    Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


     


    Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.


     


    Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama hingga 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.


     


    Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026.


     


    Sumber : CNN Indonesia


     




     
    Berita Lainnya :
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  • Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    02 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    03 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    04 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    05 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    06 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    07 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    08 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    09 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    10 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    11 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    12 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    13 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    14 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    15 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    16 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    17 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    18 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    19 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    20 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    21 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    22 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com