Banu Laksmana, S.H bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Terima Pimpinan Jaksa Agung Muda Pe
Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
Kamis, 05 Februari 2026 - 06:48:25 WIB
 |
| Giat Kejari Cimahi |
Cimahi,Tiraskita.com. Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.Rabu 4 Februari 2026
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., beserta jajaran. Rombongan diterima
langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, S.H bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja dan realisasi anggaran pada masing-masing bidang, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum,Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Paparan ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi sekaligus evaluasi internal guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Kegiatan inspeksi pimpinan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Kejaksaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia juncto Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017, yang menegaskan bahwa pengawasan berperan sebagai sarana pembinaan dan pengendalian organisasi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja dan integritas aparatur kejaksaan.
“Pengawasan harus dipahami sebagai instrumen pembinaan dan pengendalian internal agar setiap insan Adhyaksa mampu menjalankan tugas danbkewenangannya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.Ia mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada
Agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan juga
menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Cimahi dan berharap capaian positif yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
ementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut melakukan pengecekan langsung ke seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Cimahi. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib,
peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur, serta penciptaan kenyamanan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Melalui kegiatan inspeksi pimpinan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Cimahi semakin mampu mewujudkan pelaksanaan tugas yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta
terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.(Arif.s)
Komentar Anda :