<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perjuadian dengan Modus Gelper anak-anak
Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06:56 WIB
Foto Nagoya Game Zone salah satu Gelper di Kota Batam
TERKAIT:
 
  • Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
  •  

    Batam, tiraskita.com -  Keberadaan praktik perjudian berkedok arena Gelanggang Permainan (Gelper), semakin merajalela di kota Batam. Pasalnya, pengusaha gelper secara terang-terangan membukakan aktivitas permainan yang mengiurkan serta menjanjikan keuntungan besar.


    Dari penelusuran tiraskita.com dilapangan, keberadaan gelper yang telah menggurita di Batam tanpa tindakan hukum yaitu Nagoya Game Zone (NGZ), Uban Game Zone (UBG) dan Duta Game Zone (DGZ). Para pengunjung didominasi merupakan orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.


    Informasi dilapangan yang diterima tiraskita.com, dari tiga titik lokasi gelper merupakan milik pengusaha inisial A. Disisi lain, ternyata pengusaha tersebut juga mengembangkan dugaan praktik perjudian Bola Pingpong yang ditempatkan diruangan room Ktv-ktv Batam.


    Lokasi penempatan Bola Pingpong yang diduga mengandung unsur praktik perjudian, J&J Club and KTV yang beralamat di Kompleks winsord central dan M-One Club & KTV di kawasan Harbourbay Batam.


    Adanya unsur perjudian, dimana pemain yang menukarkan koin permainan menjadi hadiah atau uang tunai, merupakan suatu praktik yang dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016.


    Seorang tokoh masyarakat Batam yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengawasan dinas terkait dan penindakan dari aparat kepolisian.


    “Kalau memang aparat penegak hukum tidak berani bertindak terhadap penyakit masyarakat seperti judi, ini bakal menjadi ancaman serius terhadap moral, keamanan, kepercayaan publik dan bisa kehilangan wibawa apabila hukum hanya berlaku pada orang kecil,” ujarnya.


    "Jika gelper dan bola pingpong sudah mengantongi perizinan dari dinas DPM PTSP Kepri serta dinas Pariwisata, boleh saja. Namun perlu di kaji ulang, apakah sudah sesuai belum dengan keadaan lokasi. Jangan izin itu dijadikan topeng sama pengusaha, sebab sebagian gelper tidak menjalankan sesuai dengan izin yang berlaku," tegasnya.


    Ia juga mengatakan "Judi ini dapat memicu banyak hal tindak kriminal, contohnya pencurian dan rusaknya suatu rumah tangga. Maka itu pemerintah dan Kepolisian segera bertindak atas permainan yang tersandung praktik-praktik perjudian".


    (Tim)
    Bersambung......




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com