<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perjuadian dengan Modus Gelper anak-anak
Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06:56 WIB
Foto Nagoya Game Zone salah satu Gelper di Kota Batam
TERKAIT:
 
  • Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
  •  

    Batam, tiraskita.com -  Keberadaan praktik perjudian berkedok arena Gelanggang Permainan (Gelper), semakin merajalela di kota Batam. Pasalnya, pengusaha gelper secara terang-terangan membukakan aktivitas permainan yang mengiurkan serta menjanjikan keuntungan besar.


    Dari penelusuran tiraskita.com dilapangan, keberadaan gelper yang telah menggurita di Batam tanpa tindakan hukum yaitu Nagoya Game Zone (NGZ), Uban Game Zone (UBG) dan Duta Game Zone (DGZ). Para pengunjung didominasi merupakan orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.


    Informasi dilapangan yang diterima tiraskita.com, dari tiga titik lokasi gelper merupakan milik pengusaha inisial A. Disisi lain, ternyata pengusaha tersebut juga mengembangkan dugaan praktik perjudian Bola Pingpong yang ditempatkan diruangan room Ktv-ktv Batam.


    Lokasi penempatan Bola Pingpong yang diduga mengandung unsur praktik perjudian, J&J Club and KTV yang beralamat di Kompleks winsord central dan M-One Club & KTV di kawasan Harbourbay Batam.


    Adanya unsur perjudian, dimana pemain yang menukarkan koin permainan menjadi hadiah atau uang tunai, merupakan suatu praktik yang dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016.


    Seorang tokoh masyarakat Batam yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengawasan dinas terkait dan penindakan dari aparat kepolisian.


    “Kalau memang aparat penegak hukum tidak berani bertindak terhadap penyakit masyarakat seperti judi, ini bakal menjadi ancaman serius terhadap moral, keamanan, kepercayaan publik dan bisa kehilangan wibawa apabila hukum hanya berlaku pada orang kecil,” ujarnya.


    "Jika gelper dan bola pingpong sudah mengantongi perizinan dari dinas DPM PTSP Kepri serta dinas Pariwisata, boleh saja. Namun perlu di kaji ulang, apakah sudah sesuai belum dengan keadaan lokasi. Jangan izin itu dijadikan topeng sama pengusaha, sebab sebagian gelper tidak menjalankan sesuai dengan izin yang berlaku," tegasnya.


    Ia juga mengatakan "Judi ini dapat memicu banyak hal tindak kriminal, contohnya pencurian dan rusaknya suatu rumah tangga. Maka itu pemerintah dan Kepolisian segera bertindak atas permainan yang tersandung praktik-praktik perjudian".


    (Tim)
    Bersambung......




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com