<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Negeri Cimahi Rangkaian HAKORDIA 2025 Dan Komitmen Penindakan Korupsi
HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:39:03 WIB
Giat Hakordia Tahun 2025
TERKAIT:
 
  • HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
  •  

    Cimahi Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi telah menyelesaikan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang dilaksanakan sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi :

    1. Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi;
    2. Podcast bersama IJTI Kota Cimahi tentang Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan
    Penindakan Tindak Pidana Korupsi;
    3. Senam Bersama dan Kampanye Anti Korupsi di lapangan upacara Pemerintah Kota Cimahi;
    4.Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Anti Korupsi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta ASN Pemerintah Kota Bertempat di AWC kota cimahi selasa 9/12/2025

    Seluruh kegiatan diselenggarakan dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dan bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

    Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., menyampaikan capaian penanganan perkara Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025, diantaranya :
     
    1. Tahap Penyelidikan sebanyak 5 (lima) kasus.
    2. Tahap Penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara diantaranya:
    a. Penyalahgunaan pelunasan pinjaman dan agunan debitur pada BRI Unit Baros Kota Cimahi tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Saat ini penanganan perkara sudah dalam tahap penuntutan dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan.
    b. Penyimpangan pengelolaan dana PIP Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan  
    (STIKES Budi Luhur) Tahun Anggaran 2021-2024.  
    3. Tahap Penuntutan sebanyak 3 (tiga) perkara.4. Tahap Eksekusi sebanyak 4 (empat) perkara.5. Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 90.113.167,- (sembilan puluh juta  
    seratus tiga belas ribu seratus enam puluh tujuh rupiah).
     
    Sebagai komitmen dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan, pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 berdasarkan Surat Penetapan  
    Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : 628/Pen.Pid.B-GLD/2025/PN Blb tanggal  03 Desember 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi  
    Nomor : PRINT-3126/M.2.34/Fd.1/11/2025 tanggal 24 November 2025, Surat Perintah  
    Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-1782/M.2.34/Fd.1/07/2025  
    tanggal 30 Juli 2025 yang telah ditambah dan diperbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan

    Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-2242/M.2.34/Fd.1/09/2025 tanggal 19 September 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Tindakan Penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat  
    terang tentang tindak pidana yang bertempat di: Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi, Jalan Kerkof Nomor 243 Kelurahan  
    Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat  
    • Kantor Yayasan Pambudhi Luhur 1976, Jalan Kerkof Nomor 214 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
     
    Bahwa hasil dari Tindakan penggeledahan terhadap kedua tempat tersebut telah dilakukan  
    penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah pada Sekolah  
    Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi Tahun Anggaran 2021-2024.
     
    Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam dan berhasil  
    mengamankan sekitar 3 (tiga) box kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan  
    dengan perkara. Tindakan ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi
     
    dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri  
    Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi publik, peningkatan sinergi kelembagaan, serta  
    pelaksanaan penegakan hukum yang efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kota Cimahi.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
  • Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
  • Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    02 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    03 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    04
    05 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    06 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    07 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    08 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    09 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    10 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    11 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    12 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    13 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    14 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    15 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    16 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    17 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    18 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    19 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    20 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    21 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    22 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com