<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Percaya Teman Fesbuk, Di Garap Di Hotel HP Ikut Diembat
Kamis, 26 Desember 2019 - 12:35:08 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
 

MEDAN, Tiraskita.com - Nasib naas dialami MA (19) warga Aceh. Ia diperkosa teman prianya yang baru dikenalnya di facebook.

Sebelum peeistiwa pemerkosaan itu ia dan tersangka sempat makan dan minum di sebuah cafe.

Lalu pemuda kenalannya itu kemudian membawa MA menginap di Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Kecamatan Medan Selayang.

Sampai di sana, gadis asal Aceh yang belum lama bekerja di Kota Medan itu akhirnya terpaksa merelakan kegadisannya. Tak hanya itu, pemuda yang baru dikenalnya itu diduga telah mencuri handphone dan sejumlah uang miliknya sebelum meninggalkannya seorang diri di kamar hotel.

Keluar dari hotel tanpa memegang uang, gadis 20 tahun itu pun sempat gelagapan. Seorang warga yang berbaik hati kemudian membawanya ke Mapolsek Sunggal untuk membuat pengaduan, Rabu (25/12/2019).

Di Mapolsek Sunggal, gadis yang memakai kerudung hitam itu awalnya hanya mengaku kehilangan HP miliknya di Hotel Helvicona.

Namun, setelah diinterogasi petugas, MA akhirnya mengakui, bahwa sebelum kehilangan HP, dia telah menginap semalaman dengan pemuda yang bahkan dia sendiri tidak mengetahui namanya.

“Kami kenal dari Facebook, baru 2 minggu” katanya di Mapolsek Sunggal.

Perkenalan dari Facebook kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor Ponsel. Saling tegur sapa antara keduanya berlanjut melalui akun WhatsApp.

Setelah sekian lama hanya berkomunikasi lewat WhatsApp, keduanya pun sepakat untuk bertemu langsung dan bertatap muka.

Sang Arjuna kemudian menjemput MA dari kos-kosannya di kawasan Padang Bulan lalu diajak nongkrong ke salah satu cafe.

“Dia jemput aku di tempat kos aku. Terus dibawanya aku nongkrong ke cafe, tapi gak tau aku di mana itu,” katanya.

Jelang larut malam, MA akhirnya minta diantarkan pulang oleh kenalannya tersebut. Namun, berdalih takut dibegal, pemuda itu tak bersedia mengantarkan MA dan mengajak gadis tersebut untuk menginap di hotel.

Pria itu kemudian membawanya ke Hotel Helvicona Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang.

“Jam 11 malam aku minta pulang. Katanya dia nggak berani ngantar, takut kena begal. Terus dibawanya kereta ke hotel itu,” tutur MA mulai berurai air mata.

Begitu masuk ke kamar yang dipesan, pria tersebut pun mulai melancarkan aksinya. Dengan bujuk rayunya, pria itu mengajak MA berhubungan badan.

“Dibujuknya aku untuk kayak gitu, aku nggak mau. Terus dipaksanya aku, diancamnya. Entah berapa kali aku digituin ya,” tutur MA menangis mengingat peristiwa yang dialaminya.

Setelah letih berhubungan badan, MA pun akhirnya kelelahan dan tertidur. Saat MA terlelap, pria itu diduga kembali beraksi dan menggasak HP merk Oppo, serta uang milik MA.

“Aku udah nggak sadar lagi. Pas bangun udah nggak ada lagi HP sama uang ku,” ucapnya.

Dalam keadaan linglung, MA pun sempat menyetop betor. Namun, pengemudi betor enggan membawa MA ke kantor polisi dengan alasan hendak mengganti ban.

Disaat yang sama, seorang warga yang mengaku bernama Velumbes, merasa iba melihat MA. Pria paruh baya itu kemudian mengantarkan MA ke Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan.

“Dia tadi nyetop becak, tapi becak itu nggak mau. Karena ku lihat dia linglung, kasihan aku. Ku antarkanlah dia ke sini. Kasihan aku, katanya nggak ada keluarganya di Medan ini,” tutur Velumbes kepada wartawan dan sejumlah petugas jaga di Polsek Sunggal.

Mendengar cerita MA petugas SPKT Polsek Sunggal mengatakan bahwa lokasi kejadian bukan di wilayah hukum Polsek Sunggal, melainkan Polsek Delitua. Petugas pun berjanji akan mengantarkan MA ke Polsek Delitua untuk membuat pengaduannya.

“Iya, nanti kita antar pakai mobil patroli ke Polsek Delitua, biar dibuat pengaduan di sana. Karena TKP-nya wilayah Polsek delitua,” sebut petugas tersebut.



 
Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com