<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Menyapa Hadir Di Mix Radio 92,9 fm
Strategi Pencegahan Hoaks Dari Sisi Regulasi Dan Edukasi
Jumat, 21 November 2025 - 05:41:05 WIB
Jaksa Sapa Warga Lewat Radio FM
TERKAIT:
 
  • Strategi Pencegahan Hoaks Dari Sisi Regulasi Dan Edukasi
  •  

    Cimahi,Tiraskita.com. Kejaksaan Negeri Cimahi kembali hadir melalui program Jaksa Menyapa dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.Pada tema kali ini, pembahasan difokuskan pada pembahasan “Strategi Pencegahan Hoaks dari Dua Sisi: Regulasi dan Edukasi.Rabu 19 November 2025



    Program Jaksa Menyapa ini menghadirkan dua narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, yaitu Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen, dan Chinta Marlina, S.H., selaku Jaksa Fungsional Seksi Intelijen.

    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa hoaks merupakan ancaman nyata yang dapat merusak ketertiban umum, memecah belah masyarakat, dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.

    Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu yang seringkali dikemas dengan cara yang meyakinkan dan sengaja dibuat untuk menyesatkan.

    Pada kesempatan tersebut, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menjelaskan bahwa hoaks menjadi ancaman serius karena sering dibuat dengan sengaja untuk memicu keresahan publik. “Hoaks itu bukan sekadar informasi salah.

    Banyak dari hoaks dibuat dengan niat tertentu dan bisa memicu kepanikan, memecah belah masyarakat, bahkan berdampak pidana. Karena itu, masyarakat harus berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dan wajib melakukan verifikasi,” tegasnya.

    Beliau juga menekankan bahwa penegakan hukum terkait penyebaran hoaks diatur melalui berbagai regulasi seperti UU ITE dan KUHP. “Setiap informasi palsu yang menimbulkan keonaran memiliki konsekuensi hukum.” tambahnya.

    Sementara itu, Chinta Marlina, S.H., menyoroti pentingnya literasi digital dalam mencegah penyebaran hoaks. “Banyak orang percaya hoaks karena tidak terbiasa cek fakta. Bias konfirmasi, tekanan lingkungan, dan algoritma media sosial membuat informasi palsu cepat menyebar.Maka yang paling penting adalah membangun kebiasaan: cek dulu sebelum sebar,” tuturnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menggunakan kanal resmi Kejaksaan jika menemukan dugaan hoaks. “Kalau menemukan informasi yang meragukan, jangan diam. Laporkan kepada kami melalui kanal yang sudah disediakan agar bisa ditindaklanjuti,” ungkap Chinta.
     
    Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi, memeriksa sumber resmi, membandingkan dengan pemberitaan kredibel, serta tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum pasti kebenarannya.Literasi digital disebut sebagai kunci utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks.

    Narasumber juga menegaskan bahwa penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum. Regulasi seperti UU ITE, KUHP, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penyebaran berita bohong dapat menjerat pelaku penyebaran informasi palsu, terutama apabila berdampak pada keonaran atau memicu kebencian.
    Kejaksaan menekankan bahwa edukasi dan penegakan hukum berjalan beriringan sebagai bagian dari Langkah preventif yang menjadi tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com