Cimahi Tiraskita.com.Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren bertempat di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Misbahunnur Jl. Kolonel Masturi No. 272, selasa18/11/2025 Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan RI dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum. Penyuluhan hukum kali ini mengusung tema “Penguatan Nilai-Nilai Pancasila melalui Kepatuhan Hukum”.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., bersama Plt. Kepala Sub Seksi II Intelijen, Devita Murtiyanti, S.H., yang memberikan edukasi tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa sekaligus landasan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Sebanyak 100 santri mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Para santri menerima materi mengenai nilai-nilai Pancasila, Bela Negara, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme, Patriotisme, serta kewaspadaan terhadap paham Radikalisme dan Terorisme materi strategis untuk membentuk karakter kebangsaan yang kuat.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi Fajrian Yustiardi S.H.,M.H., menegaskan bahwa santri memiliki peran penting dalam menjaga moralitas bangsa. “Santri adalah garda moral bangsa. Ketika nilai nilai Pancasila tertanam kuat, kalian akan tumbuh menjadi generasi yang teguh pendirian dan tidak mudah terpengaruh oleh paham yang merusak persatuan,” ujar Fajrian.
Sementara itu, Plt. Kepala Sub Seksi II Intelijen Devita Murtiyanti, S.H.," menekankan bahwa nilai-nilai kebangsaan bukan hanya untuk dipahami, tetapi harus diamalkan secara konsisten. “Nilai Pancasila, semangat bela negara, dan kesadaran berbangsa harus menjadi pegangan hidup. Inilah bekal penting bagi para santri sebagai bagian dari generasi emas Indonesia di masa depan,” jelas Devita.
Devita menambahkan bahwa generasi emas adalah generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral serta memiliki ketahanan terhadap ajaran ajaran yang menyimpang.pungkasnya
Kegiatan berlangsung interaktif dengan pendekatan humanis, memberikan ruang bagi santri untuk berdiskusi dan memahami materi secara lebih aplikatif.
Kegiatan ini juga meneguhkan kembali pesan edukatif Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda:
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Sebagai penutup, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan sadar hukum. “Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan karakter para santri sebagai calon pemimpin masa depan,” demikian pesan yang ditekankan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi.(Arif.s)
Komentar Anda :